Hard News

Pemkot Pangkas Anggaran dan Gaji ke-13 ASN untuk Atasi Covid-19

Jateng & DIY

02 Mei 2020 16:09 WIB

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.


SOLO, solotrust.com- Pemkot Solo kembali memangkas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid-19. Total anggran yang dipangkas mencapai Rp 277 miliar termasuk dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu pemangkasan juga merupakan dampak dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).



Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pos anggaran yang dipotong diantaranya kegiatan rutin seperti bimbingan teknis (bintek), perjalanan dinas, sosialisasi, gaji ke-13 PNS dan sejenisnya. Sejumlah proyek fisik yang sifatnya tidak mendesak juga dipangkas, diantaranya drainase, jalan, taman cerdas, gedung serbaguna, dan taman bermain.  

Apabila pemangkasan anggaran dinilai belum mencukupi untuk penanganan covid-19, langkah berikutnya pemkot akan menggalang partisipasi masyarakat diantaranya dari para ASN.

“Posnya banyak, tidak hanya posnya gaji ke-13 PNS.”  Ujar Rudy, Sabtu (2/5/2020). (daw)

(wd)

Berita Terkait

Demi Ikut Tes CPNS, Pengantin Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan

Tes CPNS Dimulai, Peserta Diimbau Datang Lebih Awal

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS 2024 Adil dan Transparan

E-Meterai Bermasalah, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Ditambah

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

BP Tapera Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

PSI Boyolali Laporkan 2 ASN ke Bawaslu

Jelang Pilkada, Bawaslu Karanganyar Soroti Netralitas ASN dan TNI-Polri

Supriyono Wakil Jateng Bawa Madrasah Raih ASN Award 2023 Kategori Guru Inklusi Terbaik

Mahasiswa UNS Demo, Tuntut Pemerintah Evaluasi Pemotongan Anggaran yang Berimbas Naiknya UKT

Efisiensi Anggaran, KY Tak Dapat Laksanakan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad hoc di MA

Presiden Tegaskan Setujui Anggaran dan Lanjutkan Pembangunan IKN

BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran

Pemkab Boyolali Susun APBD Tahun Anggaran 2025

Diduga Korupsi Rp15,8 Miliar, Kades Sidorejo Demak Dilaporkan

Arya Surendra Jabat Rektor UNSA, Siap Bawa Kampus Lebih Fleksibel dan Adaptif

ISI Solo Kukuhkan 2 Guru Besar, Berharap Seni Dapat Selalu Relevan Sesuai Zaman

PPG UMS Luluskan 10.746 Guru Profesional

Serunya Monumen Pers Goes to School 2025 di SMA Warga Surakarta

SMKN 2 Surakarta Telat Daftar SNBP, Siswa dan Orangtua Gelar Demonstrasi

Seribu Lebih Pesilat Tapak Suci Ikuti Turnamen Nasional di Edutorium UMS

Ucapan Selamat dan Haru Warnai Acara Pisah Sambut Wali Kota Solo

Ramadan, HARRIS & POP! Hotel & Conventions Solo Hadirkan Paket Buka Puasa Istimewa

Persis Curi 3 Poin Penting dari Borneo FC, Lepas dari Zona Degradasi

ISI Solo Kukuhkan 2 Guru Besar, Berharap Seni Dapat Selalu Relevan Sesuai Zaman

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Sambut Ramadan, Solo Paragon Hotel & Residences Hadirkan Nuansa Kuliner Khas Maroko

Berita Lainnya