Hard News

Apes! Belum Sempat Nyolong, Maling Ini Dimassa Diikat di Tiang Bendera

Hukum dan Kriminal

8 Mei 2020 18:31 WIB

Seorang maling alias pelaku pencurian diikat di sebuah tiang bendera (Dok. Istimewa)

BREBES, solotrust.com – Warga masyarakat Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berhasil menangkap basah maling alias pelaku pencurian. Ia tepergok saat berusaha masuk ke dalam rumah salah satu warga, Warno (40) di wilayah RT03 RW05, Jumat (08/05/2020) dini hari.

Dalam aksinya, dijelaskan Danramil 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, pelaku mencongkel pintu belakang menggunakan sebuah sabit.



“Kejadian berlangsung selepas sahur, yaitu pukul 04.30 WIB. Identitas pelaku masih belum diketahui karena bertingkah laku seperti orang gila,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima solotrust.com.

Sebelumnya warga sempat curiga karena pada pukul 03.00 WIB, pelaku mondar-mandir di jalan Desa Pemaron, sehingga diam-diam dipantau sejumlah warga.

“Ya karena sangat mencurigakan, maka penduduk setempat terus mengawasinya. Akhirnya jam setengah lima pagi, warga menangkapnya sebelum pelaku sempat mengambil barang,” kata Kapten Armed Zaenal Abidin.

Orang yang diyakini maling itu kemudian dibawa warga setempat ke Balai Desa Pemaron dan diikat di tiang bendera. Pelaku diperkirakan berumur 40 tahun dan saat ini telah diamankan di Polsek Brebes.

Danramil pun mengimbau agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan. Saat ekonomi sulit di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini, pencurian bukan mustahil banyak terjadi. 

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya