TEGAL, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyerahkan tiga sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dan Brebes, Selasa (23/05/2023).
Ketiga sertifikat itu, yakni Sedekah Bumi Cacaban, Ritual Rebo Wekasan Lebaksiu, dan Sidomukti Ukel Batik Salem. Ada pun yang menerima Surat Pencatatan KIK ialah Bappeda Litbangda Kabupaten Tegal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes.
Penyerahan Surat Pencatatan KIK diselenggarakan bersamaan dengan pembukaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Premiere Hotel Tegal. Berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, mengungkapkan KIK merupakan aset berharga yang dapat memajukan perekonomian bangsa.
“Kekayaan Intelektual Komunal sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara. Hal ini tentunya untuk kepentingan perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan serta untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus perwujudan ketahanan nasional,” ujar pria akrab disapa Iwenk.
Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman kelompok masyarakat dan stakeholder terkait perlindungan dan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di wilayah Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Tegal.
“Semoga nantinya masyarakat dapat menginventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di daerahnya masing-masing serta mencatatkannya di Kementerian Hukum dan HAM,” pungkas Nur Ichwan.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi mengenai wawasan lebih detail terkait KIK menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yobbi Herbuono, akademisi Universitas Diponegoro Kholis Roisah, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto.
Tampak mengikuti kegiatan, antara lain perwakilan dari Lapas Kelas IIB Tegal, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Brebes, pemerintah Kabupaten/Kota Tegal dan Brebes, komunitas, serta para akademisi.
(and_)