Viral

Viral, WNA Canada Marah-Marah Saat Hendak Dikarantina

Viral

14 Mei 2020 10:14 WIB

WNA Canada, Craig Anthony Baker (53) marah-marah saat hendak dikarantina.

 

Solotrust.com- Salah satu penanggulangan untuk memutus rantai Covid-19 ialah dengan melakukan karantina kepada orang – orang yang datang dari luar kota atau zona merah dan dari luar negeri. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi supaya tidak terjadi penularan kepada warga lainnya.



Namun sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang warga negara asing yang datang dari Canada marah – marah karena tidak mau untuk dikarantina.

Salah satu akun media sosial yang mengunggah video tersebut ialah akun Instagram @fakta.indo pada 12 Mei 2020.

“Menolak dikarantina, warga negara asing ini marah – marah.” tulis akun Instagram @fakta.indo dalam captionnya.

Pada tulisan berikutnya dijelaskan bahwa Kapolres Magelang beserta Wakil Walikota Magelang, petugas Imigrasi, Ketua RT dan RW setempat tengah melakukan pengamanan kepada seorang warga Canada yang berkunjung ke Kota Magelang.

Warga Canada yang diketahui bernama Craig Anthony Baker (53) tersebut datang berkunjung ke Magelang untuk menjemput anaknya dari rumah mertuanya pada Selasa (12/5/2020). Hans Baker saat ini diketahui tengah dalam proses perceraian dengan isterinya Devi Setiarini.

Hans Baker menolak untuk dilakukan karantina, dirinya sempat terlihat marah – marah sesampainya di rumah mertuanya yang berada di Perum Depkes Kota Magelang.

Negosiasi alot dilakukan oleh pihak kepolisian, dimana Kapolres Magelang AKBP Nugroho Ari Setyawan yang mencoba untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada Hans Baker tentang perlunya mengisoalsi diri di saat wabah virus Covid-19 ini melanda di berbagai negara.

Setelah beberapa saat dilakukan negosiasi yang lumayan cukup lama, akhirnya Hans Baker luluh ketika petugas laboratorium Dinas Kesehatan Kota Magelang datang ke lokasi, dengan maksud melakukan pengambilan darah sebagai bagian dari antisipasi penyebaran covid-19.

Pada akhirnya setelah melakukan pengambilan darah dan demi untuk menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas, Hans Baker beserta anaknya dan ibu mertuanya menurut ketika diminta untuk dilakukan karantina selama 14 hari. Sedangkan tempat karantina sendiri dilakukan di RS Budi Rahayu. (dd)



(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya