Hard News

Ini Komitmen Polres Boyolali di 2018 Nanti

Jateng & DIY

28 Desember 2017 09:38 WIB

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi. (dok)

BOYOLALI, solotrust.com-Polres Boyolali di bawah kepemimpinan AKBP Aries Andhi pada 2018 nanti bertekat untuk melakukan penindakan tegas terhadap kasus-kasus korupsi di wilayahnya. Tindakan-tindakan pencegahan juga akan dilakukan agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Untuk kasus korupsi, kami berkomitmen untuk melakukan pemberantasan serta menggiatkan proses pencegahan.” Tutur Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi seperti dilansir dari tribratanews.com



Sepanjang tahun 2017 Polres Boyolali telah memproses dua kasus korupsi. Dua kasus tersebut ternyata melibatkan perangkat desa. Kapolres menjelaskan, kasus tersebut yakni perangkat desa membuat aturan sendiri di luar sistem anggaran desa, untuk meminta uang atau gratifikasi pada pelaku usaha yang ingin berinvestasi di desa tersebut dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Sedang kasus lainnya yakni perangkat desa yang menyelewengkan anggaran pemerintah.

Kapolres menambahkan, peningkatan pengawasan dan penindakan korupsi sangat diperlukan, seperti pengawasan anggaran keuangan di desa atau dana desa.

“Kita tak ingin anggaran pemerintah diselewengkan, sehingga kita tingkatkan pemantauan realisasi anggaran. Bagaimana proses pemanfaatannya dan sebagainya.” Tegas Kapolres.  

Selain masalah korupsi, penertiban aktivitas penambangan juga akan digiatkanPolres Boyolali, mengingat di wilayah Boyolali mempunyai sumber pasir dari hulu Merapi yang banyak mengundang aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal.

Sejauh ini, Polres Boyolali sudah berkali-kali melakukan penindakan penambangan ilegal, namun belum maksimal mengingat titiknya cukup banyak.

“Kami akan dorong pelaku usaha penambangan melengkapi ijinnya. Tapi kalau usaha penambangannya tak berijin atau tak mempunyai kelengkapan administrasi akan kami tindak tegas.” Tutur Kapolres.   

Pengawasan terhadap aktivitas penambangan juga akan dilakukan, hal ini untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan seperti adanya penambang yang tertimbun longsor, dan lain sebagainya. (wid)

(wd)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Boyolali Amankan 48 Botol Miras Ilegal di Kecamatan Simo

Warga Kota Susu Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Boyolali

Polres Boyolali Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Kibarkan Semangat Nasionalisme

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Boyolali Galakkan Tanam Jagung

Polres Boyolali Ungkap 3 Kasus Kriminal Menonjol, Salah Satunya Peredaran Obat Terlarang

Polres Boyolali Bagikan 1.000 Paket Sembako, Libatkan Ormas dan Pesilat

2 Polisi Korban Laka Maut Tol Batang Dimakamkan

Mantan Penyidik KPK AKBP Petrus Parningotan Silalahi Jabat Kapolres Boyolali

Kapolres Boyolali: Awas, Jangan Minum Miras, Ujung-ujungnya Kena Hukum!

Taubat Nasional dari Korupsi, Solo Serukan Gerakan Bersama untuk Indonesia Bersih

Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah Hadiri Persidangan Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Semarang

Prabowo bakal Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Kasus Inkrah

Ketua KAI Jateng Desak Peradi Cabut Status Advokat Zaenal Mustofa

Suhu Panas Landa Sejumlah Daerah, BMKG Ungkap Penyebab dan Potensinya ke Depan

Berlatar Uzbekistan dan Indonesia, Film Pengin Hijrah Tayang di Bioskop Mulai 30 Oktober 2025

Terima Audiensi Bawaslu Jateng, Kanwil Kemenkum Jateng Berbagi Ilmu Pengelolaan JDIH

JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan BPSDMD Jateng Sepakat Terus Bersinergi dalam Pengembangan SDM Pendidikan

Berita Lainnya