Hard News

Ini Komitmen Polres Boyolali di 2018 Nanti

Jateng & DIY

28 Desember 2017 09:38 WIB

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi. (dok)

BOYOLALI, solotrust.com-Polres Boyolali di bawah kepemimpinan AKBP Aries Andhi pada 2018 nanti bertekat untuk melakukan penindakan tegas terhadap kasus-kasus korupsi di wilayahnya. Tindakan-tindakan pencegahan juga akan dilakukan agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Untuk kasus korupsi, kami berkomitmen untuk melakukan pemberantasan serta menggiatkan proses pencegahan.” Tutur Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi seperti dilansir dari tribratanews.com



Sepanjang tahun 2017 Polres Boyolali telah memproses dua kasus korupsi. Dua kasus tersebut ternyata melibatkan perangkat desa. Kapolres menjelaskan, kasus tersebut yakni perangkat desa membuat aturan sendiri di luar sistem anggaran desa, untuk meminta uang atau gratifikasi pada pelaku usaha yang ingin berinvestasi di desa tersebut dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Sedang kasus lainnya yakni perangkat desa yang menyelewengkan anggaran pemerintah.

Kapolres menambahkan, peningkatan pengawasan dan penindakan korupsi sangat diperlukan, seperti pengawasan anggaran keuangan di desa atau dana desa.

“Kita tak ingin anggaran pemerintah diselewengkan, sehingga kita tingkatkan pemantauan realisasi anggaran. Bagaimana proses pemanfaatannya dan sebagainya.” Tegas Kapolres.  

Selain masalah korupsi, penertiban aktivitas penambangan juga akan digiatkanPolres Boyolali, mengingat di wilayah Boyolali mempunyai sumber pasir dari hulu Merapi yang banyak mengundang aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal.

Sejauh ini, Polres Boyolali sudah berkali-kali melakukan penindakan penambangan ilegal, namun belum maksimal mengingat titiknya cukup banyak.

“Kami akan dorong pelaku usaha penambangan melengkapi ijinnya. Tapi kalau usaha penambangannya tak berijin atau tak mempunyai kelengkapan administrasi akan kami tindak tegas.” Tutur Kapolres.   

Pengawasan terhadap aktivitas penambangan juga akan dilakukan, hal ini untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan seperti adanya penambang yang tertimbun longsor, dan lain sebagainya. (wid)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya