Hard News

Pasien Covid-19 Solo Tambah 43 Orang, Klaster Moewardi Kembali Sumbang Angka

Jateng & DIY

18 Juli 2020 09:59 WIB

Ruang perawatan pasien covid-19 RSUD dr Moewardi

SOLO, solotrust.com - Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Solo terus meroket hingga secara kumulatif menembus angka 166 kasus. Adapun dari jumlah itu, klaster Moewardi masih mendominasi penambahan kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan, berdasarkan data Covid-19 per Jumat (17/07/2020) terdapat 43 penambahan kasus baru. Selain tenaga medis, ada pula hasil tracing kasus lama.



"Nah, dari 43 itu yang dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Moewardi (RSDM) sebanyak 29 orang. Semua statusnya tenaga kesehatan (Nakes). Ada yang Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), ada yang dokter, ada perawat, campur-campur ini," ujarnya melalui sambungan telepon.

Selain tambahan klaster RSDM, 13 kasus lainnya dari masyarakat umum, baik pengembangan klaster tahu kupat, hasil tracing kasus anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Syamsul Bahri hingga pasien dalam pengawasan (PDP) yang naik kelas hingga hasil tracing dan tindak lanjut rapid test mandiri masyarakat.

Kasus itu tersebar di Kelurahan Kadipiro, Gilingan, Nusukan Kecamatan Banjarsari, Kelurahan Jebres, Mojosongo Kecamatan Jebres, Kelurahan Sriwedari Kecamatan Serengan, Kelurahan Purwosari Kecamatan Laweyan.

"Rinciannya, dari 13 kasus masyarakat umum, tiga kasus tambahan lagi dari klaster tahu kupat, kemudian ada tambahan dari kontak dekat Pak SB, ada juga PDP naik kelas, lalu warga rapid test mandiri dan reaktif, setelah kami swab PCR ternyata positif," paparnya. 

Sementara itu, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengatakan kemungkinan jumlahnya bisa bertambah lagi. Hal itu lantaran pada Sabtu (18/07/2020) dan Minggu (19/07/2020) akan diadakan uji swab massal di Pendapi Gede, kompleks Balai Kota Solo. 

"Ya harapannya hasilnya semua negatif, tapi kan tetap harus bersiap menerima yang terburuk," ujarnya.

Terkait mulai masifnya masyarakat umum yang terpapar, Ahyani mengatakan pemerintah kota (Pemkot) akan memperketat lagi pengawasa,n termasuk mematangkan Perwali memuat sanksi tegas bagi masyarakat yang enggan menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

"Memang lebih baik lagi kalau masyarakat lebih disiplin dan meningkatkan kesadaran melakukan protokol kesehatan tanpa ancaman sanksi, tapi kalau memang diperlukan ya bisa saja ada denda, namun itu masih dipikirkan. Sekarang yang penting menjaga kalangan rentan seperti orangtua dan anak-anak agar tidak tertular,” jelasnya. (awa)

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya