Hard News

Proyek Kereta Bandara: Sisa Pembebasan Lahan Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan hari ini

Jateng & DIY

9 Januari 2018 09:27 WIB

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Sunu Duto Widjomarmo ketika diwawancarai. (solotrust.com/vin)

SOLO, Solotrust.com- Tim Pengadaan Tanah Proyek Pembangunan Kereta Bandara lintas Stasiun Solo Balapan - Bandara Adisoemarmo bakal menyerahkan sisa lahan terdampak ke Pengadilan Negeri (PN) hari ini. Hal ini dilakukan lantaran sebanyak 27 lahan berstatus Hak Milik (HM) masih belum setuju untuk dibebaskan, sementara batas akhir kesepakatan jatuh pada Selasa (9/1/2018) hari ini. Ketua Pembebasan Lahan dan Pengadaan Tanah Proyek KA Bandara, Sunu Duto Widjomarmo mengatakan, proses pembebasan lahan akan dilimpahkan ke pengadilan mengingat masih ada 27 lahan dari 89 lahan berstatus HM yang belum rampung proses pembebasannya.

"27 bidang lahan belum diganti rugi karena pemiliknya belum sepakat dengan tawaran kompensasi dari pemerintah. Masing-masing pemilik lahan menilai, tawaran ganti rugi pemerintah lantaran dianggap terlalu kecil dan meminta besaran ganti rugi dapat lebih besar tiga kali lipat dari tawaran sebelumnya," jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).



Oleh sebab itu, jika hari ini masih ada pemilik lahan yang belum sepakat, pihaknya akan menyerahkan mekanisme pembebasan lahan ke pengadilan. Dikatakan, pihaknya akan konsinyasi atau menitipkan uang pembayaran di pengadilan. Keputusan tersebut bukanlah tanpa alasan mengingat musyawarah ganti rugi pembebasan lahan sudah dilaksanakan pada 18 Desember 2017 di Pendapa kelurahan Kadipiro. Kendati demikian, pihaknya pun masih menunggu, jika ada warga yang berubah pikiran dan menyetujui nilai tawaran pemerintah.

"Berdasarkan musyawarah tersebut, diketahui bahwa penyerahan persetujuan paling lambat 14 hari kerja sesudah musyawarah ganti untung digelar. Kalau dihitung, tanggal 9 Januari ini sudah harus serahkan surat persetujuan. Makanya, pembebasan 27 lahan terdampak ini harus disegerakan mengingat jadwal pengerjaan proyek seharusnya mulai dilakukan pada tahun 2018," kata Sunu. (vin)

(wd)