Ekonomi & Bisnis

Angkasa Pura Airports Fasilitasi Layanan Rapid Test di Bandara

Ekonomi & Bisnis

1 Agustus 2020 16:31 WIB

Rapid test bagi pengguna jasa penerbangan di bandara (Foto: Angkasa Pura Airports)

JAKARTA,solotrust.com Sebelas bandara dikelola Angkasa Pura Airports menyediakan layanan rapid test bagi para pengguna jasa penerbangan. Hal itu guna memudahkan calon penumpang pesawat dalam memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan sebelum melakukan perjalanan udara, sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020. Layanan rapid test yang dapat dimanfaatkan masyarakat umum lainnya di sekitar bandara, mulai dibuka di bandara Angkasa Pura Airports sejak 22 Juli dan 27 Juli 2020.

"Memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa pandemi ini, Angkasa Pura Airports menyediakan layanan fasilitas rapid test di area bandara dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya layanan ini, diharapkan para calon penumpang pesawat udara dapat lebih percaya diri dan tetap merasa nyaman ketika ingin melakukan perjalanan udara," ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi, dilansir dari laman resmi Angkasa Pura Airports, ap1.co.id



Penyelenggaraan layanan rapid test di sebelas bandara dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan masing-masing mitra klinik atau rumah sakit setempat di bawah koordinasi dan pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat. Misalnya di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Angkasa Pura Airports bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan untuk menyediakan layanan rapid test dan PCR test. Sementara di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Angkasa Pura Airports bekerja sama dengan anak perusahaan Angkasa Pura Supports dan Rumah Sakit Umum (RSU) Syifa Medika.

Biaya dikenakan, yakni Rp150 ribu untuk satu kali tes dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu sekira 30 menit. Layanan rapid test ini dibuka setiap hari dengan waktu layanan beragam, antara pukul 07.00 hingga 15.00 waktu setempat dan 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

Angkasa Pura Airports senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara. Para petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) terdiri atas face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.

Tak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu pula calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan jaga jarak juga dilakukan di area ini. 

Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu, para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.

Sebagai informasi, sejak 1 Juli hingga 25 Juli, jumlah trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I mencapai 1.068.390 orang, lebih tinggi dibanding trafik penumpang pada Juni 2020 yang hanya mencapai 648.567 orang. 

Berikut sebelas bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura Airports yang menyediakan layanan rapid test bagi para pengguna jasa penerbangan.    

  1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
  2. Bandara Juanda Surabaya.
  3. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
  4. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
  5. Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo (YIA).
  6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
  7. Bandara Adi Soemarmo Solo.
  8. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
  9. Bandara Lombok Praya.
  10. Bandara El Tari Kupang.
  11. Bandara Sentani Jayapura.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya