Hard News

Polisi Ungkap Penyelundupan 75 Kg Ganja dalam Makanan Tradisional

Hukum dan Kriminal

6 Agustus 2020 16:31 WIB

Barang bukti ganja yang berhasil disita polisi (Dok. Istimewa/TribrataNews)

 

JAKARTA, solotrust.com - Sebanyak 75 kilogram (kg) narkoba jenis ganja disembunyikan di dalam makanan tradisional dodol berhasil diungkap jajaran Saturan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.



Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan dari pengungkapan ini polisi berhasil menangkap tujuh tersangka. Mereka dibekuk di lima lokasi berbeda.

Pihaknya juga menyebut kasus ganja dalam dodol merupakan jumlah terbesar dalam penggerebekan. Sebelumnya pada 21 Juli 2020, sebanyak 45 kilogram ganja juga berhasil disita di salah satu hotel kawasan Denpasar, Bali. Tersangka diamankan berinisial AH, dipimpin langsung Kanit III Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Andriansyah.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita delapan kilogram ganja di Kembangan, Jakarta Barat, kemudian di Bekasi, Jawa Barat seberat delapan kilogram. Selanjutnya di Subang, Jawa Barat juga berhasil disita ganja seberat tujuh kilogram dan di Sidoarjo, Jawa Timur seberat tujuh kilogram.

"Ganja puluhan kilogram ini merupakan jaringan Sumatra. Jadi kami melalui 'control delivery' yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dilansir dari laman Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Kamis (06/08/2020).
 

(redaksi)