Hard News

Pererat Kerja Sama, Pemkot Hibahkan Mobil Dinas ke PN Solo

Jateng & DIY

29 September 2020 23:33 WIB

Pemerintah Kota Solo menghibahkan satu buah kendaraan dinas roda empat tahun 2013 milik daerah senilai kepada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A khusus (Foto: jatengprov.go.id)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota Solo menghibahkan satu buah kendaraan dinas roda empat tahun 2013 milik daerah senilai Rp413.240.175 kepada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A khusus.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo secara simbolis menyerahkan kendaraan itu kepada Ketua PN Surakarta, Suprapti di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Solo, Selasa (29/09/2020). Wali kota berharap kerja sama antarinstansi, khususnya pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Pengadilan Negeri Solo dalam urusan pemerintahan negara dan pelayanan publik melibatkan kedua belah pihak semakin erat.



“Mudah-mudahan kendaraan operasional yang kami serahkan sepenuhnya bisa membantu kegiatan dinas PN Surakarta dan semakin mempererat hubungan dengan pemerintah Kota Surakarta,” ujar Rudy, sapaan akrabnya, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id .

Komunikasi antara lembaga pemerintah, utamanya PN dan Pemkot Solo, menurut Rudy, merupakan kunci strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan dalam menyelesaikan berbagai persoalan melibatkan keduanya.

“Kita serahkan sepenuhnya aset yang sudah dipergunakan. Semoga bermanfaat dan ini menjadi asetnya PN, bukan asetnya Surakarta lagi, sehingga secara administrasi lebih rinci dan mudah dalam pengurusannya,” ucapnya.

Ketua PN Solo, Suprapti, menyampaikan terima kasih atas hibah kendaraan, sehingga PN Solo bisa memiliki dan memelihara sepenuhnya kendaraan dinas yang selama ini telah dipakai selama dua periode kepemimpinan Ketua PN Solo.

“Di tengah pandemi ini Bapak Wali Kota berkenan memenuhi permohonan kami untuk menghibahkan kendaraan dinas operasional bagi Pengadilan Negeri Surakarta. Atas perhatian dan dukungan Pemkot Surakarta, kami segenap jajaran PN Surakarta sangat mengapresiasi,” pungkasnya.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya