JAKARTA.solotrust.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menyelesaikan setiap kasus yang tengah ditangani. Hal ini sebagai salah satu langkah dalam menciptakan, menjaga, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.Sejumlah kasus telah berhasil diselesaikan, salah satunya penuntasan kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.
“Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,” kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Jumat (16/10/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Selain itu, orang nomor satu di tubuh kepolisian ini juga kembali menegaskan Polri akan selalu menegakkan hukum kepada siapa pun para pelanggar pidana.
“Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat,” tegas Kapolri.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara dalam tahap II kasus tersebut kepada Kejaksaan dan selanjutnya akan dilakukan persidangan di pengadilan.
(redaksi)