SOLO, solotrust.com – Mengantisipasi libur panjang akhir Oktober 2020 ini, Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo bersama Satpol PP setempat gencar melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam Kota Bengawan. Salah satu yang menjadi fokus ialah menekan sebaran virus corona (Covid-19).
Operasi gabungan di tempat hiburan malam ini dilakukan lantaran kerap didapati pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun protokol kesehatan. Sebelumnya, tim gabungan melakukan operasi di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Manahan, Serengan, dan Banjarsari, Sabtu (24/10/2020) malam.
Sementara itu, menurut Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satrio dari ketiga lokasi yang dirazia tidak ada temuan narkoba maupun benda terlarang lainnya. Kendati demikian, petugas masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Razia tempat hiburan menyasar tiga lokasi, masih kedapatan pengunjung tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, serta tempat kuliner atau tempat nongkrong yang tidak memberikan tanda jaga jarak,” ungkap Kompol Djoko Satrio.
Di samping itu, sebagai bentuk kedisiplinan pentingnya protokol kesehatan, petugas juga menegur salah satu kafe di kawasan Manahan. Petugas Satpol PP memberikan peringatan tertulis karena penataan tempat duduk dan meja untuk pengunjung saling berdempetan.
"Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kota Solo menjelang libur panjang dan pilkada 2020. Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan kejahatan akan dipantau,” tandas Kompol Djoko Satrio. (elv)
(redaksi)