Hard News

Polda Jateng akan Kejar Siapa pun yang Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru

TNI / Polri

29 Desember 2020 13:03 WIB

Ilustrasi petasan (Pixabay)

SOLO, solotrust.com – Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengingatkan warga melalui video imbauan untuk tidak mengadakan perayaan Tahun Baru dalam bentuk apapun, Senin (28/12/2020).

“Kami Polda Jawa Tengah mengingatkan dan mengimbau untuk tidak membuat acara apapun di malam pergantian tahun, apalagi ada kerumunan dan membunyikan petasan,” imbau Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.



Sebelumnya, pihak pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah mengimbau warganya untuk tetap di rumah saja pada libur Natal dan Tahun Baru, terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini. Polda Jawa Tengah juga telah melaksanakan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian tahun.

Selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut, Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga melarang masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2021 dan berkerumun.

Pada video imbauan yang diunggah akun Twitter resmi Polda Jateng, humas kepolisian setempat mengimbau pihaknya akan bertindak tegas pada siapa pun yang membunyikan petasan dan melanggar ketentuan.

“Jadi, kami Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas, bagi siapa pun yang membunyikan petasan akan kita kejar, akan kita periksa, dan akan kita sidik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna juga menyebutkan di masa pandemi Covid-19 ini, semua pihak diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan berlaku dalam setiap kegiatan.

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Kabidhumas Polda Jateng. (dhk)


(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya