Serba serbi

Vaksinasi Sudah Dimulai, Cek Namamu di Pedulilindungi.id!

Teknologi

14 Januari 2021 10:44 WIB

Aplikasi PeduliLindungi (Dok. YouTube Peduli Lindungi)

Solotrust.com - Vaksinasi Covid-19 tahap pertama mulai dilaksanakan Kamis (14/01/2021), usai mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksin yang didistribusikan ke seluruh daerah di Indonesia ini telah disuntikkan kali pertama kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (13/01/2021). Kegiatan itu juga dilakukan kepada beberapa menteri dan perwakilan tokoh masyarakat.



Sebelumnya presiden telah menyampaikan Vaksin Sinovac akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

"Saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis, sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi, Rabu (16/12/2020), pada video yang diunggah akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Pada tahap pertama, vaksinasi akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan pejabat publik rentan terinfeksi Covid-19. Selanjutnya barulah diberikan kepada masyarakat umum.

Adapun untuk mempermudah penyampaian jadwal dan pengecekan penerima vaksin, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menyiapkan sebuah aplikasi yang dapat diunduh secara gratis.

Cara cek penerima vaksin, yaitu:

1. Penerima vaksin akan menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID Pengirim: PEDULICOVID.

2. Penerima diarahkan untuk melakukan registrasi ulang melalui: SMS 1199 atau UMB *119#. Bagi pengguna aplikasi Pedulilindungi dapat melakukan registrasi melalui aplikasi maupun website pedulilindungi.id serta dapat juga melalui Babinsa atau Babinkamtibmas setempat.

3. Penerima akan mendapat tiket elektronik sebagai undangan kepada mereka yang telah terverifikasi.

4. Penerima juga akan mendapat pengingat jadwal layanan melalui SMS ataupun aplikasi Pedulilindungi.id.

 

Sementara untuk lebih mempermudah, masyarakat dapat mengecek melalui website pedulilindungi.id. Berikut caranya:

1. Buka situs pedulilindungi.id/cek-nik.

2. Masukkan nama dan NIK pada kolom tersedia.

3. Masukkan kode yang tertera di dalamnya, lalu klik selanjutnya.

4. Layar akan menunjukkan hasil apakah data yang dimasukkan terdaftar dalam tahap saat pengecekan atau tidak.

Aplikasi yang sudah diluncurkan sejak Maret 2020 ini dapat diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna IOS. (dhk)

(redaksi)