SUKOHARJO, solotrust.com- Sebanyak sepuluh warga perwakilan dari Pedagang Kali Lima (PKL) mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (15/1/2021). Selain mengadukan nasib adanya pembatasan jam operasional, mereka meminta agar setiap kebijakan dikaji ulang menyesuaikan kondisi di daerah.
Sebelumnya video perdebatan antara Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dengan pedagang viral di media sosial. Akibatnya sepuluh perwakilan PKL mendatangi kantor DPRD Sukoharjo untuk menyampaikan surat audiensi menghadap Ketua DPRD terkait adanya pembatasan operasional PKL di Sukoharjo.
Perwakilan dari pedaggang ini ditemui langsung oleh salah satu anggota DPRD Sukoharjo, Sarjono yang sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Sukoharjo. Di hadapan para pedaggang, Sarjono akan menyampaikan surat tersebut dan diharapkan para pedaggang bisa diterima secepatnya.
Selain mengadukan nasib pasca pelaksanaan PPKM, mereka meminta agar setiap kebijakan harus melalui kajian mendalam menyesuaikan dengan kondisi di daerah. Dengan kondisi saat ini, pedagang mengaku keberatan terkait adanya jam pembatasan. Mereka juga menanyakan nasib mereka pasca pelaksanaan PPKM di Kabupaten Sukoharjo.
“Semoga nanti ke depannya ketika menerapkan aturan-aturan itu tolong dikaji dulu atau setidaknya keluar draf dulu lah, sehingga nanti keluar gejolak-gejolak di bawah atau tidak, baru pemutusan.” Jelas Koordinator aksi, Abel.
Hal senada juga disampaikan salah seorang pedagang Anggit mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan jika ada pembatasan dimana pembeli tidak boleh makan di tempat, namun dirinya tidak setuju jika jam operasional dibatasi seperti kebijakan sebelumnya dimana pukul 19.00 WIB warung harus tutup.
“Kita dibatasi untuk makan di tempat nggak masalah, tapi kalau untuk masalah jam operasional untuk ojol, untuk orang yang istilahnya keluen (kelaparan) pengen makan malam ya biar dia masih bisa beli makanan dan dibawa pulang, jangan ada batas operasional soalnya perut lapar siapa yang tahu.” Jelas salah seorang pedagang, Anggit.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Sukoharjo, Sardjono mengatakan jika kedatangan para pedagang kuliner untuk menyampaikan kegalauan dimana adanya aturan berdagang jam 17.00 WIB buka dan jam 19.00 WIBsudah harus tutup, mereka minta adanya kelonggaran agar tetap bisa berdagang.
“Ini ada semacam kegalauan semua pedagang terutama pedagang makanan, yang notabene jam lima buka jam tujuh harus tutup , dia tidak sempat berdagang dan minta diperlonggar, ya kemarin sudah keluar surat edaran dari bupati diperpanjang sampai jam 21.00 WIB.” Ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Sukoharjo, Sardjono. (nas)
(wd)