SOLO, solotrust.com - Meski larangan mudik yang ditetapkan pemerintah telah berakhir pada 17 Mei kemarin, Kepolisian Resor Kota Solo memperpanjang kegiatan pemantauan arus mudik – balik lebaran hingga tanggal 24 Mei mendatang.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) akan dilakukan dengan mengoptimalkan 5 pos pemantauan yang ada di setiap batas kota Solo. Pihak kepolisian melakukan antisipasi pemudik yang melakukan perjalanan setelah larangan mudik berakhir dengan tetap melakukan screening serta memaksimalkan peran satgas Jogo Tonggo.
“Kita juga melakukan screening di jalur keluar kota Surakarta untuk memastikan pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor plat nomor luar kota. Apabila teridentifikasi sebagai pemudik atau yang akan balik maka yang bersangkutan akan dimintai surat keterangan hasil negatif swab PCR maupun antigen,” kata Kepala Polresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Solotrus.com, Selasa (18/5).
Pihaknya juga telah menyiapkan tempat tes usap antigen di 5 pos pemantauan untuk mengantisipasi pemudik yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 saat terjaring penyekatan.
Menurut Ade, arus mudik dan balik lebaran tahun ini terjadi penurunan yang signifikan.
“Pantauan kami dari hari Minggu sampai saat ini relatif cukup landai tidak ada peningkatan yang signifikan dari arus lalu lintas, tetapi terus kita pantau,” tambah Ade.
Polresta Solo juga siap menerjunkan tim pengurai kerumunan ke lokasi yang berpotensi kerumunan seperti pusat perbelanjaan dan taman wisata. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 juga digalakkan untuk keliling mengingatkan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan. (din)
(zend)