SEMARANG, solotrust.com- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat segera dijalankan pemerintah. Polda Jawa Tengah menyatakan bakal maksimal atau all out untuk melaksanakan kebijakan PPKM darurat di wilayah hukumnya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan, bahwa seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
"Kami bersama TNI, akan all out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Dalam hal ini, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.
Di sisi lain, Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021, diharapkan dapat berjalan dengan ketat, karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
"Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama dibutuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat," tutup Iqbal.
(wd)