Hard News

Pengamat Kebijakan Publik Soroti Kinerja Dirjen PAS Terkait Carut Marut Masalah Lapas

Sosial dan Politik

8 September 2021 15:01 WIB

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti sistem dan kinerja Dirjen PAS terkait berbagai permasalahan yang terjadi di lapas dan rutan

SOLO, solotrust.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menyoroti sistem dan kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait berbagai permasalahan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurutnya, Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar terkait hal ini. Selain itu, Dirjen PAS juga memiliki anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan.



"Artinya harusnya ada tindakan bagi yang melakukan pelanggaran hukum berat. Ya diberi sanksi, baik teguran sampai pemberhentian," urai Trubus Rahadiansyah, Rabu (08/09/2021).

Dia menambahkan, permasalahan yang terjadi di rutan maupun lapas ibarat gunung es yang menjadi ancaman besar dan memerlukan penanganan serius. Menurut Trubus Rahadiansyah, sistem pengawasan yang belum maksimal menjadi kelemahan mencolok.

"Kasus-kasus yang terjadi seperti berulang terus. Selain itu, reformasi birokrasi yang belum dibenahi adalah pembenahan internal. Kan sudah ada SOP (standard operational procedure) dan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) semuanya, program sudah ada ya seharusnya dilaksanakan saja," tegasnya.

Seperti diketahui, beberapa permasalahan di lapas atau rutan menjadi perhatian publik, di antaranya kasus warga Malaysia, Ahmad Fitri bin MD Latib yang harus kehilangan tiga jari tangannya akibat dipotong narapidana (Napi) bernama Aming di Lapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan Juni lalu.

Kasus penganiayaan itu terjadi setelah Ahmad menagih hutang penjualan narkoba, nilainya sudah mencapai Rp24 miliar yang tak dibayar Aming. Sampai sejauh mana kasus itu ditangani, sepertinya hilang ditelan bumi.

Terbaru, adanya kasus penceramah Bahar bin Smith terlibat perselisihan dengan terpidana Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang di Lapas Gunung Sindur yang berujung perkelahian. Keributan terjadi gara-gara persoalan uang ratusan ribu rupiah di antara keduanya. Ryan Jombang dikabarkan mengalami luka parah usai dipukuli Bahar bin Smith.

Trubus Rahadiansyah menilai masih banyak kasus serupa yang terjadi, namun tidak sampai muncul di publik. Sinyal menutup-nutupi kasus yang terjadi di dalam lapas maupun di rutan menjadi catatan tersendiri bagi dirinya.

"Sekali lagi ini masalah integritas orangnya. Kalau memang ada masalah ya ganti saja Dirjen, Kanwil hingga Kalapas sampai sipir diberi sanksi sesuai aturan hukum dan digeser kedudukannya," tukasnya. (awa)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya