SOLO, solotrust.com – Warga yang taat membayar pajak mendapat beragam hadiah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai dari peralatan elektronik hingga mobil.
Undian hadiah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diperuntukan bagi pembayar pajak sampai 31 Oktober 2021 dan di undi di Pendhapi Gede Balaikota Solo, Senin (1/11).
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi seluruh warga yang taat membayar pajak meskipun di saat pandemi.
"Meskipun situasi pandemi, tidak menyurutkan warga Kota Surakarta untuk bahu membahu bangun dari covid. Membayar pajak tepat waktu merupakan bukti nyata warga masyarakat ikut serta membangun kota Solo," ujar Gibran.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat mengatakan implementasi pendapatan pajak adalah sepenuhnya untuk pembangunan Kota Solo, meningkatkan kesejahteraan warga dan digunakan untuk mempercepat penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Pada triwulan ke-3 sampai akhir Oktober, pendapatan PBB sudah mencapai hampir 85 persen dari target.
"Tekanan berat di masa pandemi yang berlangsung selama hampir dua tahun telah berdampak pada perekonomian Kota Solo dan juga ikut dirasakan oleh pengusaha dan UMKM. Saya mohon doa restu karna tinggal 2 bulan lagi, semoga pajak dapat melampaui target yang di tetapkan," kata Yosca.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemkot Solo kepada wajib pajak yang telah tepat waktu membayar pajak. Hadiah ini di dukung oleh banyak pihak antara lain, Bank BNI, BRI, Jateng, BTN, Mega, Mandiri, BCA, Bank Indonesia, Allila Hotel Solo, Sritex Group, Harris Hotel Solo dan sebagainya. (anis/hastian)
()