Hard News

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pemda DIY Tetap Buka Tempat Wisata

Nasional

20 November 2021 12:02 WIB

Suasana Malioboro saat dibuka untuk wisatawan di masa pandemi. (Foto: Dok. TATV/dam)

YOGYAKARTA, solotrust.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski nantinya menerapkan PPKM Level 3, Pemda DIY tidak akan menutup tempat-tempat wisata yang sudah dibuka seperti saat ini.



“Wisata bukan ditutup tapi diatur kita gak mungkin lagi menutup pariwisata tetapi kita mengatur supaya ada pembatasan-pembatasan tidak terjadi kerumunan kemudian tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY) Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (19/11).

Menurutnya penerapan rencana penerapan PPKM Level 3 tersebut memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengaturan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

“Kalau pemerintah akan melakukan itu (PPKM Level 3) saya kira pertimbangannya disitu, supaya daerah-daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur sesuai dengan kondisinya. Mengatur itu bukan melarang orang datang tetapi kita melakukan pembatasan-pembatasan jumlahnya, durasi kedatangan wisatawan,” papar Kadarmanta.

Kadarmanta menambahkan, dirinya tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab berkaca dari libur Nataru tahun sebelumnya, terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang membawa dampak buruk bagi seluruh sektor kehidupan. (dam)

()

Berita Terkait

Berita Lainnya