Solotrust.com - UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) pada 15 Desember 2021. Hal ini diungkapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lewat akun Instagram miliknya.
"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO," tulis akun Instagram @jokowi, Rabu (15/12/2021).
Penetapan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda disambut hangat Presiden Jokowi lantaran alat berkesenian itu sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Bahkan, gamelan terus dipelajari, dikembangkan, dan diwariskan antargenerasi.
"Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia," ungkap Jokowi dalam postingannya.
Lebih lanjut Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintahannya yang akan terus mengupayakan kelestarian dari musik gamelan.
"Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan nonformal, melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya," sebut Jokowi.
Pada postingannya, orang nomor satu di Indonesia juga mengungkapkan gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung serta beberapa warisan budaya asli Nusantara lainnya. (dd)
(and_)