SEMARANG, solotrust.com – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin, pada Selasa (18/1) atas dugaan pelecehan terhadap korban tindakan asusila saat melapor di wilayahnya.
“Oknum anggota Polri di Polres Boyolali hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Luthfi.
“AKP Eko Marudin akan digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” lanjutnya.
Mutasi Jabatan Kasat Reskrim tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda menegaskan pencopotan ini juga menjadi pelajaran bagi anggota jajaran kepolisian untuk selalu memberika pelayanan yang terbaik pada masyarakat baik saat menerima aduan hingga penindakan.
“Bagi anggota Polda Jawa Tengah yang tidak bisa menjalankan tugas pokoknya sebagai fungsi Kepolisian akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran kita untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta maaf kepada pelapor R atas tindakan oknum kepolisian tersebut. Ia juga sudah memproses aduan tindakan asusila yang dialami R dan akan segera menyelesaikan dalam waktu cepat.
“Sebagai Kapolda meminta maaf kepada pelapor atas tindakan oknum kita yang kurang bertanggung jawab. Saya perintahkan Dirkrimum untuk dilakukan di pelayananan dan kasusnya sudah ditangani, akan kita tuntaskan secepat-cepatnya,” ujarnya.
Oknum-oknum yang terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Kapolda berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi khususnya di wilayah Jateng.
“Harapan kita kita Polda Jawa Tengah akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
(zend)