SUKOHARJO, solotrust.com- Panitia pengawas pemilihan kabupaten (panwaskab) Sukoharjo, menggandeng petugas gabungan terutama Satuan Polisi Pamong praja (satpol PP), menurunkan sejumlah baliho yang bergambar petahana Gubernur Jawa Tengah di sejumlah kantor layanan publik di wilayah Sukoharjo, Selasa (6/3/2019). Dalam kegiatan kali ini beberapa baliho berisi dukungan untuk pencalonan sebagai presiden juga diturunkan oleh petugas.
Menurut komisioner Panwas Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto, baliho petahana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terdapat di beberapa kantor pelayanan umum, diantaranya kantor Samsat Sukoharjo hingga Bank milik pemerintah Provinsi.Penurunan baliho ini merupakan rekomendasi dari Panwas agar selama pelaksanaan kampanye berjalan secara adil.
Terlebih saat ini Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo saat ini telah mengambil cuti untuk kegiatan kampanye.
”Karena sudah memasuki masa cuti, maka semua gambar yang menampakkan Gubernur yang mencalonkan diturunkan,” ujar Eko Budiyanto.
Penurunan baliho ini pun disaksikan dari pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan intansi terkait lainnya.
Hal serupa juga dilaksanakan di beberapa kantor pelayanan yang lain.Tidak hanya baliho, banner dan tulisan yang memuat gambar petahana Gubernur Jawa Tengah juga dimankan oleh petugas Satpol PP. Sejauh ini panwas Kabupaten Sukoharjo mencatat 52 baliho dan 112 spanduk alat peraga kampanye yang sudah diturunkan oleh petugas gabungan dalam penertiban.
Eko budiyanto mengakui, pelarangan baliho APK yang ada foto ketum parpol akan mencitrakan parpol untuk keperluan pileg di 2019.
Hal ini juga didukung dengan adanya surat edaran terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
“ini sudah diatur dalam Undang-undang nomer 7 tahun 2017. Selain itu diperkiat dengan adanya surat edaran dari KPU, pungkas Eko Budiyanto. (arif)
(wd)