Hard News

Bawa Muatan ‘Setinggi Rumah’, Begini Respon Polisi

Hard News

9 Maret 2018 11:37 WIB

Mobil yang mengangkut barang melebihi kapasitas. (dok/tribratanews.com)

GROBOGAN, solotrust.com- Setiap mobil bak terbuka yang membawa muatan tentu ada peraturan-peraturan yang harus ditaati. Namun ternyata tidak bagi Wahyu Teguh Mulyanto warga Sragen ini Wahyu yang tengah mengendarai sebuah mobil pickup di Jalan Gajahmada, Grobogan tiba-tiba dihentikan oleh Petugas Satlantas Polres Grobogan, Jumat (9/3/2018). Ia disuruh turun dan langsung diberikan tilang. Bukan tanpa alasan. Mobil bermuatan kayu albasia ini memang sungguh mengerikan. Bagaimana tidak, mebel muatannya sangatlah tinggi dan membahayakan.

Melansir dari tribratanews.com Kanit Turjawali Satlantas Ipda Affandi mengatakan, jika melihat ketinggian barang bawaan truk itu sudah sangat jelas melebihi batas muatan.



“Tingginya lebih dari 1 meter diatas titik tertinggi bak. Jadi sangat rawan terguling, oleh karenanya kami langsung berikan penindakan berupa tilang dan kami perintahkan sebagian muatannya untuk diturunkan terlebih dahulu di lokasi kantong parkir,” jelas Ipda Affandi.

Sementara itu sang pengemudi Wahyu Teguh Mulyanto menyatakan dirinya nekat membawa muatan sebanyak itu karena merupakan pesanan dari sebuah toko mebel di Purwodadi.

“Diangkut dari Sragen mau dibawa ke toko mebel. Tadi sisanya tanggung. Jadi diangkut sekalian,” katanya.

Sebenarnya Wahyu mengetahui bahayanya jika membawa muatan melebihi kapasitas, namun ia nekat lantaran tidak mau bolak-balik dari Sragen ke Grobogan.

“Tahu pak. Tapi daripada bolak-balik. Besok tidak akan saya ulangi lagi,” tuturnya.

(wd)

Berita Terkait

ETLE Pakai Drone Diuji Coba di Lasem

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Kasat Mata

2 Hari Operasi Keselamatan Candi 2023, Satlantas Boyolali Tilang 380 Kendaraan

Siap siap! Tilang Manual Diadakan Lagi di Boyolali, Akhir Januari Dimulai

Ditlantas Polda Jateng Uji Coba Drone ETLE

4.245 Kendaraan Terjaring ETLE saat Operasi Zebra Candi 2022

Lembaga Amil Zakat Nur Hidayah Resmi Kantongi Izin Operasional LAZ Kota

Dampak Kasus Beras Oplosan, Sejumlah Penggilingan Padi dan Beras di Sragen Pilih Mogok Operasi

Jasa Raharja Adakan Pembinaan Operasional di Kanwil Kepulauan Riau, Dorong Peningkatan Layanan Nyata bagi Masyarakat

Warga Semarang Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp25 Juta/RT per Tahun

Kodim 0735/Surakarta Gelar Nobar Film Believe

Polres Karanganyar Ungkap 6 Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025, 7 Tersangka Diamankan

Warga Binaan Lapas IIB Boyolali Jalani Tes Urine dan Razia Narkoba

Operasi Zebra Candi Hari Pertama, Ratusan Warga dan Pelajar Boyolali Terjaring Razia

Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-Kosan Digrebeg Satpol PP, 18 Penghuninya Dites HIV

Razia, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan yang Tak Patuh Jam Operasional

Ratusan Pelajar Solo Terjaring Razia, Langgar Aturan PPKM Level 2

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Jadwal Proliga 2025 Minggu 6 Putaran 2 di Pontianak, Tiket Nonton Tersedia di PLN Mobile

Prabowo Dapat Hadiah Mobil Listrik dari Erdo?an

Investasi Mobil Listrik, Indonesia Bisa Jadi Pemain Utama Dalam Rantai Pasok Global

Warga Cepogo Dapat Mobil dari Gebyar Undian Simpanan BPR BKK Boyolali

Mobil Listrik Mewah dan Modern Jadi Magnet GIIAS Semarang

Berita Lainnya