Hard News

2 Tersangka Pencurian Motor dan Mobil Bak Terbuka Dibekuk Polisi Boyolali

Hukum dan Kriminal

15 Juni 2022 15:01 WIB

Dua orang tersangka pencurian sepeda motor dan mobil bak terbuka berhasil diamankan Satreskrim Mapolres Boyolali. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Dua orang tersangka pencurian sepeda motor dan mobil bak terbuka berhasil diamankan Satreskrim Mapolres Boyolali. 

Kedua tersangka berinisial HS (24), warga Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Klaten dan Abdul Holiq alias Kolik (41), warga Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.



Sementara Suyadi alias Bajing (45) sebagai otak pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo, diketahui warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Bantul, Yogyakarta kini menjalani proses hukum di Mapolres Sukoharjo.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan, ada sejumlah tersangka lain ditangani di polres lain, yakni Tarlim (38), warga Cibereng, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat dan Zainudin Arip (44), warga Palembon, Padurungan, Kota Semarang menjalani proses hukum di Polrestabes Semarang.

“Satu orang lagi, Atok (42) Bongas, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jabar dan Mulyadi alias Wowo (40), warga Arahan, Indramayu kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) petugas,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (15/06/2022).

Kapolres mengatakan, tersangka HS dan SD merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang terparkir di masjid dengan mengunakan kunci leter T.

“Para tersangka ini beroperasi di wilayah Sukoharjo, Bantul, Wonogiri, dan Boyolali. Areanya di masjid-masjid. Pelaku memanfaatkan lengahnya orang,” urainya.

Tersangka Abdul Holiq alias Kolik dan kawan kawannya merupakan komplotan pencuri spesialis mobil bak terbuka.

“Pelaku pencurian bak terbuka tersebut lintas provinsi, berpindah pindah lokasi sasaran,” kata AKBP Asep Mauludin.

Dari hasil penangkapan para pelaku pencurian motor roda dua dan mobil bak terbuka, polisi mengamankan empat unit sepeda motor, satu unit mobil Daihatsu Gran Max sebagai sarana pencurian, surat kendaraan, dan kunci leter T.

Sementara menurut pengakuan tersangka HS warga Ceper Klaten, selama melakukan aksinya, ia berperan sebagai pengantar atau joki temannya. Adapun barang hasil curian digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Saya hanya sebagai pengantar. Setelah sampai di lokasi target, saya terus pulang. Setelah mendapat motor, saya ditelepon dan diberi upah Rp500 ribu,” aku HS.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Pencurian Sepeda Motor di Toko Kelontong Banyudono Boyolali Terekam CCTV

Pencurian Motor Pelat Merah di Masjid Penggung Boyolali Terekam CCTV

Incar Mobil Modus Ban Bocor, 6 Pelaku Kriminal Dibekuk Polisi

Kuasa Hukum Beberkan Korban Pencurian CD Milik Ibu-ibu di Desa Banyusri Wonosegoro

Kasus Pencurian CD di Boyolali, Emak-emak Datangi Mapolres

Pencurian Sepeda Motor di Toko Kelontong Banyudono Boyolali Terekam CCTV

Pencurian Motor Pelat Merah di Masjid Penggung Boyolali Terekam CCTV

Pemilik Rental Kendaraan di Boyolali Tertipu, 7 Motor Dibawa Kabur Tetangga

Curi Sepeda Motor, Penjual Bakso Keliling Masuk Bui

Pendaftaran Hingga 18 April 2024, KAI Dukung Program Motor Gratis Kemenhub

Beli Motor Honda via Online, Tips Cara Belinya dan E-Commerce Terpercaya

Parah! Heboh Video Petugas Dishub Gadungan Setop Mobil Bak Terbuka

Libur Lebaran, Kapolda Jateng Imbau Kendaraan Bak Terbuka Tak Digunakan Wisata ke Lokasi Ini

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Pengusaha Muda Boyolali Cari Anggota dan Ketua Kadin

Kader Muslimat NU Andong Boyolali Gelar Jalan Sehat Keliling Kampung

Kaesang Pangarep Hadiri Halal Bihalal Kader Partai di Boyolali

Bank Boyolali Lakukan Pengundian Tabungan Simasda Periode 10

Hadiri Halal Bihalal Muslimat NU Andong, Wabup Boyolali Dwi Fajar Ajak Tingkatkan Sinergitas

Mantan Penyidik KPK AKBP Petrus Parningotan Silalahi Jabat Kapolres Boyolali

Antisipasi Bencana Alam di Boyolali, Tim Gabungan Apel Bersama

Atasi Kejahatan, Polres Boyolali Bentuk Tim Simo

Tim Voli Gladagsari dan Mojosongo Boyolali Juarai Piala Kapolres

Ops Patuh Candi Selama 14 Hari, Kapolres Boyolali Imbau Pengendara Taat Berlalulintas

Berita Lainnya