JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (Wamen) yang akan membantunya dalam pemerintahan pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.
Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Surat Keputusan dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada 15 Juni 2022.
Adapun dua menteri dilantik adalah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementara, para wamen negara sisa masa jabatan periode 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang juga ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 15 Juni 2022.
Adapun tiga nama wamen dilantik, yakni Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.
Usai pembacaan Keppres, Jokowi kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri dan wamen Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian presiden mendiktekan sumpah jabatan.
(and_)