Hard News

Ungkap Kasus Migas, Kapolda Jateng: Ada 60 Tersangka dari 50 Kasus

Hukum dan Kriminal

6 September 2022 01:01 WIB

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi beserta Forkopimda Jateng dan GM Pertamina menunjukkan barang bukti kasus migas di Polrestabes Semarang, Senin (05/09/2022). (Foto: Dok. solotrust.com/fajar)

SEMARANG, solotrust.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi awal pekan ini memaparkan ada 60 tersangka dari 50 kasus minyak dan gas bumi (Migas) di Jawa Tengah.

Menurutnya, migas menjadi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (03/09/2022) lalu, ternyata ada segelintir orang memanfaatkannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Hal itu dilakukan dengan berbagai cara, bagaimana mendapatkan BBM sebelum adanya keputusan dari pemerintah pusat.



"Kita telah lakukan tindakan tegas dan tidak pandang bulu dengan cara penegakan hukum dari periode 1 Agustus sampai 3 September. Hari ini kita telah menentukan 60 orang tersangka dari 50 kasus," ungkapnya kepada awak media, Senin (05/09/2022).

Lebih lanjut, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya 16 kendaraan roda empat jenis tanki telah terparkir di halaman Polretabes Semarang. Namun ia mengungkapkan, total keseluruhan truk tanki telah dikompulir di Jawa Tengah berjumlah 38 truk sebagai barang bukti.

"Ada 38 truk tanki dengan komposisi di antara solar 81 ton, Pertalite 3,2 ton, mobil tanki 38 unit, motor enam unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 42, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp11.105.164.000," urai Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di halaman Polretabes Semarang yang turut dihadiri Wali Kota Semarang, EMG Pertamina, Kejati, dan Kasdam Diponegoro. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

LEMIGAS Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar, Penuhi Spesifikasi Pemerintah

Rumor BBM Oplosan, Pertamina Sebut Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas

Go Global, Pertamina Jajaki Peluang Kerja Sama Hulu Migas di Kawasan Amerika Latin dan Karibia

Pemerintah Resmi Tambah Kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi per 1 Oktober 2022

Pertamina Temukan Cadangan Migas di WK OSES

Harga Minyak Mentah Stabil, Lifting Migas Ditargetkan Meningkat di 2022

Gibran Pantau Penyaluran BSU di Boyolali, Imbau Bantuan Digunakan untuk Keperluan Produktif

Jambore Nasional Muhammadiyah Aisyah Digelar di Karanganyar, Dihadiri Ribuan Peserta dari 30 Provinsi

Sapi Kurban Prabowo dan Ahmad Luthfi di Jateng Hasil Inseminasi Buatan BIB Jawa Tengah

Kanwil Kemenkum Jateng Serahkan Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Hak Cipta di Kabupaten Pati

Kepala Daerah Sepakat Satukan Langkah Majukan Ekonomi Kawasan melalui Solo Raya Great Sale 2025

Daftar 139 SMA/SMK Swasta di Jawa Tengah yang Gratiskan Siswa Miskin

Polres Boyolali Ungkap 3 Kasus Kriminal Menonjol, Salah Satunya Peredaran Obat Terlarang

Polres Karanganyar Ungkap 6 Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025, 7 Tersangka Diamankan

SM Entertainment Bantah Kontroversi Penipuan Penggemar atas Kasus Kriminal Taeil

Boyolali Jadi Kabupaten Terbaik I dalam Implementasi Audit Kasus Stunting BKKBN

Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Wonogiri

Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tragedi Meninggalnya 129 Suporter Arema

Berita Lainnya