SEMARANG, solotrust.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi awal pekan ini memaparkan ada 60 tersangka dari 50 kasus minyak dan gas bumi (Migas) di Jawa Tengah.
Menurutnya, migas menjadi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (03/09/2022) lalu, ternyata ada segelintir orang memanfaatkannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Hal itu dilakukan dengan berbagai cara, bagaimana mendapatkan BBM sebelum adanya keputusan dari pemerintah pusat.
"Kita telah lakukan tindakan tegas dan tidak pandang bulu dengan cara penegakan hukum dari periode 1 Agustus sampai 3 September. Hari ini kita telah menentukan 60 orang tersangka dari 50 kasus," ungkapnya kepada awak media, Senin (05/09/2022).
Lebih lanjut, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya 16 kendaraan roda empat jenis tanki telah terparkir di halaman Polretabes Semarang. Namun ia mengungkapkan, total keseluruhan truk tanki telah dikompulir di Jawa Tengah berjumlah 38 truk sebagai barang bukti.
"Ada 38 truk tanki dengan komposisi di antara solar 81 ton, Pertalite 3,2 ton, mobil tanki 38 unit, motor enam unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 42, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp11.105.164.000," urai Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di halaman Polretabes Semarang yang turut dihadiri Wali Kota Semarang, EMG Pertamina, Kejati, dan Kasdam Diponegoro. (fjr)
(and_)