Hard News

Kanwil Kemenkumham Pastikan Tak Ada Permainan Uang dalam Pemindahan Napi di Jateng

Hukum dan Kriminal

13 September 2022 14:24 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin memastikan berita mengenai adanya pemindahan narapidana (Napi) tanpa prosedur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan adalah tidak benar. (Foto: Dok. Istimewa/Kanwil Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), A Yuspahruddin memastikan berita mengenai adanya pemindahan narapidana (Napi) tanpa prosedur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan adalah tidak benar.

Hal itu disampaikan kakanwil menanggapi pemberitaan mengenai pemindahan narapidana yang dimuat beberapa media, Sabtu (10/11/2022). Yuspahruddin menegaskan tuduhan yang dilakukan tidak sesuai dengan kejadian, data, dan fakta sebenarnya.



"Pemindahan narapidana di Lapas Kelas IIA Pekalongan telah sesuai prosedur. Mutasi pemindahan narapidana tersebut telah dilaporkan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan saya ketahui serta setujui," jelasnya dalam siaran pers diterima solotrust.com, Selasa (13/09/2022).

"Jadi semua pemindahan narapidana telah dilaporkan Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada saya dan saya mendukung sepenuhnya bagi narapidana yang terlibat pengendalian narkoba dikirim ke Nusakambangan serta (pemindahan) dilaksanakan sesuai ketentuan protokol kesehatan Covid 19," imbuhnya memastikan.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menerangkan jika pada 19 Agustus 2022, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan razia di Lapas Kelas I Semarang. Dalam pemeriksaan itu ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti sabu, telepon, dan uang tunai.

Selanjutnya pada 30 Agustus 2022, Kanwil Kemenkumham Jateng menerima informasi dari Ditresnarkoba Polda Jateng menyampaikan adanya indikasi pengendalian narkoba dari Lapas Pekalongan.

"Untuk itu guna memutus jaringan, maka pihak Lapas segera memindahkan narapidana yang sebelumnya kedapatan memiliki barang-barang terlarang ke Lapas di Nusakambangan, " tegas Yuspahruddin.

“Jadi sekali lagi tuduhan bahwa Kadivpas dan Kalapas melakukan pemindahan narapidana tanpa prosedur adalah tidak benar,” tegasnya lagi.

Menurut Yuspahruddin, seluruh pemindahan narapidana, baik masuk ke maupun keluar dari Jateng telah melalui mekanisme yang benar dan sesuai prosedur, yakni melalui sidang TPP dan dengan pengetahuan serta persetujuan kakanwil.

Ia pun menegaskan, tak ada pungutan dalam pemindahan narapidana. Proses pemindahan dilakukan atas usulan dari Lapas yang memindahkan.

(and_)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Kakanwil Kemenkum Jateng Hadiri Upacara di Mapolda

Targetkan E Harmonisasi 5 Hari Kerja Rampung, Kemenkum Jateng Fasilitasi Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga

Kemenkum Jateng Dorong Pelestarian Warisan Budaya dan Daya Saing Ekonomi Lokal Indikasi Geografis Ukir Jepara

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasi 3 Raperda Kabupaten Pemalang

Laksanakan Aktualisasi Peran Paralegal Angkatan II, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi

Kanwil Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Raperbup tentang Tunjangan DPRD Kabupaten Purworejo

BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS 2024 Adil dan Transparan

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan

Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial, Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman

Weeskamer Expo, Ajak Masyarakat Kenal Lebih Dekat Pelayanan Kemenkumham Jateng

Hari Bhayangkara ke-79, Kakanwil Kemenkum Jateng Hadiri Upacara di Mapolda

Targetkan E Harmonisasi 5 Hari Kerja Rampung, Kemenkum Jateng Fasilitasi Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga

Kemenkum Jateng Dorong Pelestarian Warisan Budaya dan Daya Saing Ekonomi Lokal Indikasi Geografis Ukir Jepara

Kaliwedi Sragen Masuk 3 Besar Lomba Desa Terbaik di Jateng

Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasi 3 Raperda Kabupaten Pemalang

Laksanakan Aktualisasi Peran Paralegal Angkatan II, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi

5 Orang Notaris Cuti, Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Penggantinya

Ikuti Pembukaan Entry Meeting TPI, Jajaran Kemenkumham Jateng Siap Dievaluasi

Lepas Pegawai Cuti Bersama Lebaran, Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Pesan Ini

Safari Ramadan di Lapas Magelang, Kakanwil Ajak Jauhi Prasangka dan Segera Bertobat

Optimalisasi Peran dan Fungsi PPNS, Kemenkumham Jateng Gelar Seminar Penguatan

Kakanwil Kemenkumham Jateng Dorong Lapas dan Rutan Miliki Izin Klinik

Berita Lainnya