Hard News

PKL Jurug Solo Zoo Gusar bakal Tergusur setelah Revitalisasi

Jateng & DIY

23 September 2022 15:30 WIB

Lokasi selter Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang rencanannya akan dialihfungsikan setelah revitalisasi. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Pedagang kaki lima (PKL) Jurug Solo Zoo alias Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) tengah gusar usai mendapat pemberitahuan bahwa mereka tak akan lagi dapat berjualan di taman konservasi tersebut. Rencananya mereka akan dipindahkan ke sejumlah pasar tradisional.

Informasi itu disampaikan penggelola kepada Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ) awal bulan lalu nyaris bersamaan dengan penutupan TSTJ untuk revitalisasi September-Desember nanti. Sejak saat itu, sudah digelar dua kali pertemuan, yakni pada Jumat (9/9) lalu dan pada Jumat (23/9) hari ini.



Ketua PBTJ, Sarjuni mengatakan pihaknya menentang rencana pemindahan PKL dari TSTJ. Para PKL yang berdagang itu menolak, sebab, mereka tak merasa melanggar perundang-undangan yang ada.

Sehingga mereka meminta penggelola dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, tetap mengizinkan agar PKL dapat melanjutkan usaha yang sudah berdiri puluhan tahun di taman konservasi itu. Terdapat setidaknya 183 pedagang dalam paguyuban serta pedagang lain di luar paguyuban yang akan dipindah.

"Kalau bertentangan dengan perundang-undangan yang ada ya kita mundur, karena kami tidak merasa melanggar perundang-undangan maka kita sesuai HAM, itu alasan kami," ujar Sarjuni kepada wartawan, (23/9).

Sarjuni menyebut, para pedagang siap melakukan audiensi lanjutan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan akan segera mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo untuk menyampaikan penolakan serta mencari jalan tengah agar mereka tak terusir dari pembangunan.

"Para pedagang ini masih mau audiensi langsung kepada Pak Wali maupun mau ketemu dengan dewan, cuma waktunya belum tahu," lanjutnya.

Paguyuban PKL juga tengah menyiapkan tim hukum untuk memperjuangkan nasib mereka.

"Kami ngeyelnya itu bukan tanpa beralasan, kami juga membentuk tim pengacara untuk melangkah berikutnya, ini kan penggelolaan ini bukan swasta tetap (UPTD) TSTJ," paparnya.

Sementara itu, Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo menjelaskan, pemindahan PKL itu dilakukan lantaran tempat PKL berjualan saat ini yang merupakan jalur pejalan, nantinya akan lebih banyak dimanfaatkan sebagai tempat konservasi.

"Ya memang lebih banyak tempat ini digunakan untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain, mau enggak mau bakal tergusur juga, peruntukannya bukan untuk PKL lagi," ujarnya kepada wartawan.

Penggelola juga akan mengembalikan uang retribusi beberapa pedagang yang sudah dibayarkan hingga akhir tahun ini, sebagai kompensasi pemindahan.

"Akan kita kembalikan, itu sudah kami sampaikan ke sana, monggo kami hitung saja, sisanya berapa enggak masalah buat kita," paparnya.

Ia menyebut, keputusan itu merupakan kebijakan Wali Kota Solo, bahwa tak menyertakan PKL ke tempat baru nantinya.

"Intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan wali kota terkait peremajaan TSTJ seperti itu, bahwa PKL direlokasi ke tempat yang disediakan Disdag (Dinas Perdagangan Solo)," lanjutnya.

"Peremajaan ini kan bukan investor, ini dapat hibah dari yayasan, kami tetap menggelola, soal kebijakan kan dari wali kota, sehingga kami menjalankan dan meyosialisasikan seperti hari ini," tambah Bimo.

Pihaknya bersedia membuka ruang dialog kepada para PKL. Bimo juga menyatakan, aspirasi penolakan pedagang itu juga akan disampaikan ke Gibran.

"Aspirasi dari pedagang itu kan pengin tetap berjualan di sini, kemudian pengin bertemu Pak Wali Kota, kami sudah sampaikan ke Pak Wali Kota dan nota dinas sudah kami sampaikan," tuturnya. (dks)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya