JAKARTA, solotrust.com - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas tragedi meninggalnya ratusan suporter Aremania usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) kemarin malam.
"Kepada Kapolri untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam keterangan persnya, Minggu (2/10).
Ia juga meminta kepolisian, Ketua Umum PSSI Muhammad Irianto, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali melakukan evaluasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Untuk diketahui, laga tersebut diselenggarakan pada Sabtu (1/10) malam hari pukul 20.00 WIB. Laga itu berkesudahan 2-3 kemenangan bagi tim tamu.
Kerusuhan terjadi seusai laga. Saat suporter tuan rumah, Aremania berhamburan ke tengah lapangan. Dalam peristiwa itu, aparat kepolisian yang berjaga beberapa kali menembakan gas air mata.
Dilaporkan, sejauh ini hingga Minggu (2/9) siang, 129 suporter tuan rumah dilaporkan tewas. Sedangkan, ratusan orang tengah menjalani perawatan.
"Saya juga perintahkan kepada Menpora, Kapolri, dan Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," tegas Jokowi.
Jokowi juga meminta PSSI untuk menghentikan sementara Liga 2022 hingga tragedi itu terungkap.
"Saya juga perintahkan PSSI untuk menghentikan Liga 1 sampai evalussi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," terang Jokowi.
Jokowi menyesalkan peristiwa itu. Ia berharap, tragedi di Kanjuruhan menjadi kali terakhir. Ia berharap, sepak bola tak lagi menimbulkan korban jiwa di masa mendatang.
"Jangan ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang," pungkas Jokowi.
Sementara itu, korban jiwa Tragedi Kanjuruhan dikabarkan terus bertambah. Dilaporkan, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, 182 orang dilaporkan meninggal dunia. Data itu masih diverifikasi. (dks)
(zend)