SOLO, solotrust.com - Polresta Solo berhasil menangkap sindikat asal Bekasi yang diduga melakukan pencurian kabel Telkom bawah tanah pada 27 September 2022 dini hari. Sebanyak 11 orang ditangkap, di antaranya 3 oknum polisi dan 1 oknum TNI.
Hal ini disampaikan Plt. Kapolresta Solo, Kombes Pol. Alfian Nurrizal saat ditemui di Mapolresta Solo, Sabtu (4/10).
"Tujuh warga Kabupaten Bekasi dan lainnya oknum anggota senior," jelasnya.
Mereka tertangkap saat sedang melancarkan aksi di kawasan perempatan BK (Bhinneka Karya) Sumber, Banjasari, Selasa (27/9). Ia menjelaskan, polisi yang bertugas saat itu mencurigai aktivitas yang dilakukan para oknum pada dini hari pukul 01.00 WIB. Kemudian petugas menangkap beserta barang bukti yang diduga sebagai sarana kejahatannya.
"Barang bukti disita berupa 4 mobil jenis Avanza, Ertiga, Ayla, dan Grandmax. Selain itu 7 linggis, tujuh pasak, 3 palu, 1 kapak, serta 1 cangkul besi," ujarnya.
Dari penyidikan yang telah dilakukan, pelaku teridentifikasi tujuh warga berinsial DD, L, S, M, G, E dan L berusia 44 - 46 tahun. Mereka berperan melakukan penggalian kabel dari tembaga yang tak digunakan.
"Yang diambil kabel didalam tanah. Karena kabel ini sudah diganti jenis optik, " lanjutnya.
Sedangkan tiga oknum dari satuan berbeda berinsial MB, U, dan AS berperan mengatur jalan dan mengawasi. Dengan begitu masyarakat hanya tahu ada proyek penggalian. Selanjutnya dieksekusi oleh pelaku berinsial M, A, dan W.
Hasil penyidikan ini juga berhasil mengungkap aksi yang sama pada minggu sebelumnya. Dari hasil aksinya, pelaku meraup untung hingga Rp50 juta.
"Dilakukan disaluran kabel yang sama di titik lain kawasan Banjarsari (Sumber-red). Hasilnya dijual seharga Rp50 juta, " terangnya.
Para pelaku diganjar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dilakukan bersama.
Sedangkan pasal pidana oknum polisi 363 KUHP Jo 55 Jo 53 tentang ikut serta dengan menikmati hasil. Penanganan oknum dilakukan pidana terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan sanksi kode etik.
"Kemudian oknum tentara menjalani proses kontinuitas dengan diserahkan ke denpom," ucapnya.
Sementara secara terpisah, Komandan Denpom IV/4 Solo, Letkol Ahmad Suraidy membenarkan pemeriksaan para oknum. Sejak ditangkap malam itu dilakukan pemeriksaan dan penahanan.
"Tersangka polisi, dan sipil sudah diamankan Polresta Solo," jelasnya. (riz)
(zend)