SOLO, solotrust.com - PT Jasa Raharja Surakarta hingga periode Oktober 2022 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum mencapai Rp50,1 miliar. Penyerahan santunan mengalami peningkatan sebesar 52,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini, menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto, dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat pascapandemi Covid-19. Selain itu, meskipun dalam masa pemulihan pascapandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.
“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan sampai dengan Oktober 2022, rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari lima jam,” kata Bagus Tri Maistiyanto
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta juga menyampaikan, hingga Oktober 2022, kontribusi biaya dibayarkan secara overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 96,76 persen.
"Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” jelasnya.
Di era transformasi serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan dengan cepat dan tepat.
Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Di samping itu telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada Sabtu, Minggu, atau hari libur.
“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” ungkap Bagus Tri Maistiyanto.
“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini. Seperti diketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutupnya.
(and_)