SEMARANG, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) dukungan minimal pemilih bagi bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah, Minggu (15/01/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri secara langsung oleh LO bakal calon DPD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah serta dihadiri secara virtual oleh 35 KPU kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka dengan pernyataan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Dia menjelaskan, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi telah memenuhi quorum. Acara dihadiri seluruh anggota KPU Provinsi Jateng sehingga rapat pleno dapat diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dilanjutkan pembacaan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah, dilakukan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati.
Putnawati membacakan jumlah dukungan minimal dari tiap bakal calon, mulai dari jumlah sebaran kabupaten/kota, jumlah dukungan minimal, serta hasil status verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, mengatakan tahapan verifikasi administrasi dukungab minimal pemilih bakal calon anggota DPD terlaksana dengan baik. KPU juga telah memberi akses viewer SILON kepada Bawaslu.
Muhammad Amin berharap KPU dan Bawaslu bisa selalu menjalin sinergitas, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serta KPU dan jajarannya dapat lebih cermat karena menyangkut hak-hak peserta pemilu dan ke depan dapat menampilkan kembali data akses SILON ke Bawaslu.
Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah kepada LO Bakal Calon DPD dan Bawaslu Jawa Tengah. (fjr)
(and_)