Hard News

Sesali Aksinya, Napiter Lapas Slawi Ucap Ikrar Setia NKRI

Hukum dan Kriminal

9 Februari 2023 15:05 WIB

Salah satu narapidana teroris (Napiter) menjalani ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, Rabu (08/02/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

TEGAL, solotrust.com – Salah satu narapidana teroris (Napiter) menjalani ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, Rabu (08/02/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Slawi Winarso, Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Densus 88, perwakilan Kemenag Kabupaten Tegal, serta undangan lainnya.



Disampaikan Winarso, pihaknya menggelar acara pengucapan ikrar setia NKRI salah satu warga binaan yang telah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sudah bertobat.

“Kami berharap dengan pengucapan sumpah atau ikrar setia NKRI, maka nanti ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi pengalaman yang tidak boleh diulangi serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” ujar Winarso dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Menurutnya, setia kepada NKRI merupakan langkah dari proses pengajuan integrasi bagi napiter karena syarat utamanya, yakni deradikalisasi dibuktikan dengan adanya sertifikat.

“Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyatakan bahwa napi tersebut telah setia kepada NKRI,” jelas Winarso.

Sementara perwakilan dari BNPT, Rani menambahkan, sebelum dilaksanakan ikrar setia NKRI, pihaknya telah melakukan program deradikalisasi tahapan identifikasi.

“Selanjutnya nanti akan segera kami agendakan untuk masuk ke tahapan rehabilitasi. Pada tahap rehabilitasi, napiter akan difasilitasi untuk berdiskusi dengan narasumber bidang keagamaan, wawasan kebangsaan maupun psikologi,” terang dia.

Lebih lanjut, Rani menuturkan dalam tahap rehabilitasi akan ada pembinaan untuk memberikan narasi lebih moderat sebagai bekal bagi napiter setelah bebas.

“Ini dilakukan supaya ada penguatan sebagai bekal nanti setelah bebas dari lapas, sehingga tidak lagi terpengaruh dengan ajakan kelompok-kelompok radikal,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, napiter yang ikrar setia NKRI, DK menyampaikan rasa syukurnya karena bisa bertobat dan menyesali perbuatannya. Ia juga berjanji akan mempelajari agama dengan benar.

Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah, saya bisa kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini suatu pelajaran dan cambukan bagi saya supaya bisa lebih baik lagi dalam bergaul dan memahami agama,” ungkapnya.

DK yang merupakan warga Bandung Selatan mengungkapkan, dirinya terlibat dalam jaringan teror sejak 2019 dan bertindak sebagai eksekutor, namun belum pernah melakukan aksinya.

Dalam acara ikrar setia NKRI, dilaksanakan pula penandatanganan ikrar, pengucapan Pancasila serta mencium bendera Merah Putih.

(and_)