SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih pada masyarakat dalam rangkaian tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (03/03/2023).
Pada patroli pengawasan kedua ini, Bawaslu menyambangi beberapa rumah susun (Rusun) di Kota Semarang, di antaranya Rusun Kaligawe di Kecamatan Gayamsari, Rusun Kudu di Kecamatan Genuk, dan Rusun Bandung Bondowoso di Kecamatan Pedurungan.
Pada patroli kali ini, anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan.
Naya Amin Zaini mengatakan, patroli pengawasan di rumah susun ini termasuk salah satu sasaran dari Bawaslu untuk didatangi secara langsung.
"Patroli pengawasan kawal hak pilih di rumah susun ini merupakan sasaran dari Bawaslu untuk memastikan hak pilih pada masyarakat rentan karena mereka teridentifikasi tidak berdomisili sesuai KTP," imbuhnya dalam siaran pers diterima solotrust.com.
Naya Amin Zaini juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di rumah susun mengenai kesadaran hak pilihnya, mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) hingga pemungutan suara nanti kepada masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP.
"Patroli tadi kami menemukan masyarakat yang berdomisili di sini, tetapi KTP-nya tidak di sini. Kami berpesan agar mereka terus memantau hak pilihnya pada daerah asal mereka, apakah sudah dilakukan coklit atau belum, serta dapat menghubungi PPK atau PPS dan Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kelurahan bila terdapat kendala," jelasnya di sela patroli.
Pada patroli pengawasan kawal hak pilih ini, sebagai upaya pencegahan Bawaslu Kota Semarang menempelkan stiker 'Ayo Awasi Coklit' pada rumah warga yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
(and_)