Hard News

Aniaya Kekasih Pakai Batu Bata, Pria Asal Madura Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

17 Januari 2023 19:07 WIB

Seorang warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur digelandang polisi usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Seorang wanita di bawah umur ditemukan tergeletak di belakang Balai Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Minggu (15/01/2023) sekira pukul 11.00 WIB, akibat dianiaya kekasih hatinya. 

Wanita 16 tahun ini kali pertama ditemukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sambon, Serma Agus Satoto. Korban diketahui merupakan warga salah satu perumahan desa setempat.



Saat ditemukan, wanita malang siswi salah satu sekolah menengah pertama di Kartasura ini mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda keras.

Di lokasi kejadian ditemukan pula potongan batu bata, seng untuk menutup korban, potongan kursi, dan sandal korban.

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi menyampaikan, korban berinisial SNE diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan kekasihnya berinisial A (21), warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Menurut AKP Donna Briadi, korban dianiaya pelaku menggunakan batu bata setelah terjadi pertengkaran keduanya.

"Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban ditutup seng oleh pelaku. Setelah sadarkan diri, korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," terangnya kepada wartawan, Selasa (17/01/2023).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan,  pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah saudaranya di Kragilan.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut keterangan pelaku, penganiayaan dilakukan dengan menggunakan batu bata dan memukulkan ke kepala korban," beber AKP Donna Briadi.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan serta ditahan di sel Mapolres Boyolali.

"Tersangka kami kenakan pasal 80 ayat (2) UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Kuasa Hukum KM Ajukan Restitusi ke Kejari Boyolali dalam Kasus Penganiayaan

Kasus Penganiayaan Anak di Banyusri Boyolali, LPSK Turun Tangan

Kasus Penganiayaan KM, Emak-emak Banyusri Boyolali Minta Perlindungan DP2KBP3A

14 Warga Aniaya Anak di Bawah Umur di Boyolali, Kuasa Hukum Siap Mediasi Damai

Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Lasem Diringkus Polisi

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Usai Putus dengan Kekasihnya, Pratama Arhan Nikahi Azizah Salsha

Heboh Wanita Diduga Ditabrak Kekasihnya Sendiri, Polisi Dalami Peristiwa

Haru, Pasangan Kekasih Ini Menikah Sesaat Sebelum Ibunya Meninggal

Auto Heboh, Wanita Ini Nyanyi di Nikahan Mantan Kekasih

Pria Ini Pergoki Kekasih Selingkuh Lewat Siaran Langsung Sepak Bola

Seorang Fans Melamar Kekasihnya di depan Jose Mourinho

Mahasiswa KKN UNS Lakukan Pendataan dan Pemetaan UMKM Batu Bata di Desa Srimulyo

Omzet Perajin Batu Bata Turun 50 Persen, Ini Sebabnya

Karena Hal Ini, Pengrajin Batu Bata Merah Berhenti Berproduksi

Sore Ini Bangkalan, Madura Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Jadwal Liga 1 Akhir Pekan Ini, Ada Big Match Persija vs PSM

Jadwal, Preview, Prediksi, dan Link Streaming Bhayangkara FC vs Madura United Sore Ini

Persis Solo Tuai Kemenangan Penting Kontra Laskar Sape Kerrab

Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Ini, Dibuka Madura United vs Persis Solo

Jadwal, Preview, Prediksi, dan Live Streaming Madura United vs Persis Solo Sore Ini

Digdaya Sambernyawa, Rasiman Bawa Persis Solo Patahkan Rekor Madura United di Laga Debut

Edarkan Pupuk Bersubsidi di Luar Wilayah, 4 Orang Diciduk Polisi

Ramadan, Polisi Baksos Bersihkan Masjid Berusia 200 Tahun

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Diduga Ada Dalang di Balik Postingan Serang Personal Paslon, Relawan VDC Polisikan Sejumlah Akun dan Grup Medsos

Kecam Tindakan Represif Polisi, Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

Sejumlah Warga Boyolali Diduga Jadi Korban Penipuan Koperasi

Karnaval Sapi Tunggangan Meriahkan 1 Abad Desa Pelem Boyolali

Ratusan Hafiz Quran di Boyolali Ikuti Lomba MTQ

Penjual Hewan Kurban di Nogosari Boyolali Sediakan Bonus Mentok

DPRD Boyolali Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati atas 3 Raperda

Persebi Boyolali Gagal Tembus 16 Besar, Pelatih Minta Maaf

Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Gubug Cepogo Ternyata Keponakan Korban

Berita Lainnya