Hard News

Kasus Pembunuhan di Desa Gubug Cepogo, Pelaku Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur dan Linggis

Hukum dan Kriminal

12 April 2023 21:45 WIB

Nuryanto (42), pelaku pembunuhan penjual bubur di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali diamankan polisi. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Kasus pembunuhan penjual bubur di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali beberapa hari lalu akhirnya terungkap. Pelaku yang masih keponakan korban nekat melancarkan aksi kejinya menggunakan pisau dan linggis.

Satreskrim Polres Boyolali menetapkan dua tersangka pasangan suami istri (Pasutri) dalam kasus ini. Kapolres Boyolali AKBP Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengatakan, tersangka tega menghabisi nyawa kerabatnya sendiri dengan sebilah pisau dapur, linggis, dan tabung gas tiga kilogram.



"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu linggis, tabung gas tiga kilogram, pisau dapur, perhiasan serta pakaian tersangka, gelang emas 50 gram, dan uang tunai Rp950 ribu," bebernya kepada wartawan, Rabu (12/04/2023).

Pelaku bernama Nuryanto (42) merupakan keponakan korban Jumiyem (64). Peristiwa tragis itu bermula saat pelaku berpura-pura membeli rokok dan meminjam uang sebesar Rp5 juta di warung milik korban. Tak disangka, saat membeli rokok dan meminjam uang, pelaku ternyata sudah menyiapkan linggis untuk menghabisi nyawa korban.

"Peristiwanya terjadi pada Kamis, 6 April 2023. Saat itu pelaku masuk ke rumah korban pada pagi hari pura-pura beli rokok dan pinjam uang," ungkap kasat reskrim.

Korban yang tinggal seorang diri dihabisi pelaku dengan cara dipukul pada bagian punggung dan kepala dengan linggis serta tabung gas hingga terkapar.

“Korban dipukul pada bagian punggung dan kepala dengan linggis, pisau dapur, dan pakai tabung gas tiga kilogram. Setelah terkapar, tersangka kemudian mengambil uang serta perhiasan korban kemudian dibawa ke wilayah Bandungan Semarang. Perhiasan tersebut diberikan kepada istrinya,” jelas AKP Donna Briadi.

Kedua tersangka berhasil dibekuk polisi pada Minggu (09/04/2023) pukul 17.30 WIB di wilayah Bandungan, Semarang. Menurut pengakuan tersangka, aksi pembunuhan itu sudah direncanakan tiga hari sebelumnya.

“Saya mendengar orangtua saya dengan korban sering cekcok soal warisan. Saya punya hutang Rp5 juta dan ingin meminjam korban. Saya sangat menyesal,” kata Nuryanto. 

Atas perbuatannya, tersangka Nuryanto diganjar pasal 480 dengan acaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sementara sang istri sebagai penadah barang curian diganjar kurungan empat tahun penjara. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali Peragakan 38 Adegan

Diduga Pelaku Utama Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina, Pegi Setiawan Ditangkap

Wanita di Karawang Habisi Suami Sendiri, Bayar Eksekutor Rp1,5 Juta dan Motor

Tragis! Tersangka Pembunuhan Dosen UIN RMS Surakarta Ternyata Kuli Bangunan

Isak Tangis Rekan Kerja Iringi Penghormatan Terakhir Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

Melihat Tradisi Saparan di Cepogo Boyolali yang Masih Eksis hingga Kini

Penjual Bubur Bersimbah Darah di Rumahnya Gegerkan Warga Boyolali

Tradisi Saparan, Ajang Silaturahmi Warga Lereng Merbabu Sejak Zaman Nenek Moyang

Grebeg Sadranan Cepogo Boyolali, Tradisi Turun-temurun Setiap Ruwah

Liga 4 Jateng: Tuai Hasil Positif Lagi, Persebi Taklukkan Persiharjo 1-0

Jaga Pilkada Damai, Pemerintah Kecamatan Cepogo Gelar Deklarasi dan Pertandingan Bola

Puluhan Petani Tembakau di Cepogo Boyolali Geruduk Balai Desa Gedangan

Peringati Tahun Baru Islam, Warga Cepogo Boyolali Gelar Festival Anak Sholeh

Hari Lahir Pancasila, Satukan Masyarakat dengan segala Perbedaan Menuju Indonesia Emas

Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Gubug Cepogo Ternyata Keponakan Korban

Penjual Bubur Bersimbah Darah di Rumahnya Gegerkan Warga Boyolali

Calon Tunggal, Oma Nuryanto Terpilih Ketua PHRI Sukoharjo

Kevin Fabiano Resmi Dilantik jadi Ketua IPSI Solo

PHRI Sukoharjo Gelar Pelatihan Pelayanan Prima bagi Anggota

681 Atlet akan Berlaga di Babak Kualifikasi PON di Solo

Dukung Perkembangan Pariwisata, PHRI Sukoharjo Gelar Famtrip

Bawaslu Solo Rekrut 54 Panwaslu Kelurahan, Ini Syarat Pendaftarannya

Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Gubug Cepogo Ternyata Keponakan Korban

Embat Motor Pelanggan Minimarket, Sapong Dicokok Polisi

Aniaya Kekasih Pakai Batu Bata, Pria Asal Madura Diciduk Polisi

Berita Lainnya