Ekonomi & Bisnis

Disperindag Jateng Dorong Pelaku Industri Miliki Produk Berstandar SNI

Ekonomi & Bisnis

25 Mei 2023 20:53 WIB

Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Senen (kedua dari kiri) memberikan pengarahan seusai membuka acara Edukasi SNI di kantor Disperindag Jateng lantai 5, Rabu (24/05/2023).

SEMARANG, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) menggelar edukasi, sistem manajemen mutu dan lingkungan bagi pelaku industri di Jawa Tengah. Sosialisasi diberikan agar produknya memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
 
Sebanyak 50 pelaku usaha hadir di acara yang bertempat di kantor Disperindag Jateng, Rabu (24/05/2023).
 
Kepala Disperindag Jateng diwakili Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Senen, mengatakan mereka akan dibekali pengetahuan teknis dan regulasi untuk memproduksi produk berstandar SNI.
 
"Sehingga produk yang dihasilkan bisa bersaing di dalam negeri maupun pasar luar negeri," ungkapnya.
 
SNI merupakan standar minimal harus dipenuhi para pelaku industri. Untuk itu pembinaan dan edukasi akan dilakukan terus-menerus kepada mereka. Disperindag akan melakukan pengawasan, khususnya barang jasa yang harus dipenuhi secara wajib.
 
"Seperti air minum dalam kemasan, tepung terigu, garam, alat listrik seperti kipas angin, lampu dan setrika, itu masuk SNI wajib," papar Senen.
 
Narasumber acara, Nurfan Murdani mengatakan untuk menerapkan SNI, secara umum pelaku industri kecil dan menengah (IKM) atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus melalui uji SNI dan menerapkan ISO sesuai ketentuan berlaku. 
 
Ada sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pelaku usaha untuk memenuhi SNI. Ada infrastruktur, dokumen, dan sejumlah implementasi harus sudah diterapkan, selanjutnya akan dilakukan penilaian Badan Sertifikasi Produk.
 
"Butuh pemahaman yang luas, ada sepuluh klausul dan masing-masing harus dipenuhi UMKM atau IKM," jelasnya.
 
Dalam proses tersebut, biasanya ada kendala dihadapi pelaku IKM, salah satunya mengenai biaya untuk mendapatkan sertifikat SNI. 
 
Auditor SNI Lspro Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJ PPI), Edi Nugroho, menjelaskan bagi pelaku usaha bisa mengajukan keberatan.
 
"Perusahaan yang merasa keberatan biasanya datang ke tempat kami untuk mengajukan keringanan," ungkapnya.
 
Pihaknya saat ini juga mengajukan tarif lebih rendah agar pelaku usaha mendapatkan diskon tarif dalam mendapatkan sertifikat SNI.
 
Pemilik produk pengemasan minyak goreng Tigaru dan Sultan, Joko Haryanto mengaku yakin produk akan lebih berkembang dan diterima masyarakat luas. Baginya, SNI mutlak dalam proses repacker atau pengemasan, meskipun produk dihasilkan masih di level menengah ke bawah.
 
"Produk yang dikeluarkan memiliki kualitas standar menengah, tetapi dengan adanya edukasi SNI, maka produknya tetap memiliki kualitas yang baik," ungkap  pengusaha asal Sragen ini. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Disperindag Jateng Pantau Harga Sembako dan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Disperindag Jateng Fasilitasi 2 Produk AMDK Peroleh Sertifikat SNI

Disperindag Jateng Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Teknik Unsoed Purwokerto

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Jateng Gandeng Universitas

Distributor dan Pengecer Pupuk Diminta Taat Regulasi

Disperindag Jateng Fasilitasi 2 Produk AMDK Peroleh Sertifikat SNI

Kenakan Batik Tulis Lasem saat Debat Publik, Vivit-Umam Dukung Produk Lokal

Produk Makanan dan Minuman UMK Harus Bersertifikat Halal pada 17 Oktober 2026, Bagaimana Produk Luar Negeri?

Pameran Produk Unggulan Pesantren di Jateng Semarakkan Hari Santri

AK Tekstil Solo Cetak Lulusan Siap Kerja di Dunia Industri

7 Rekomendasi Produk Asics untuk Kebutuhan Sehatmu

Disperindag Jateng Fasilitasi 2 Produk AMDK Peroleh Sertifikat SNI

Produk IKM Kopi dan AMDK jadi Unggulan, Disperindag Berikan Sertifikasi SNI

Disperindag Jateng Komitmen Fasilitasi SNI

Buka Gerai di Solo, The Palace Jeweler Kenalkan Produk Perhiasan Ber-SNI

Ndungkap Taun Baru, Polda Jateng Nyawisaken Sniper Saha Nambah CCTV

UNS Pertama Kalinya Sabet Penganugerahan SNI Award 2018

Pemudik Banjiri Stasiun Pasar Senen Jelang Lebaran

Daftar 3 Stasiun Kereta Api Ramai Menjelang Lebaran

Kolaborasi dengan Universitas Muria Kudus, Disperindag Harap Mahasiswa KKN Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Disperindag Edukasi Konsumen Cerdas ke Pelajar SMAN1 Banjarnegara

Astaga! Pria Tanpa Identitas Nekat Bunuh Diri di Rel Kereta Api

Disperindag Jateng Optimistis Tekan Peredaran Rokok Ilegal hingga 3%

Orasi di UGM, Sri Sultan HB X Singgung Kebudayaan Indonesia Baru

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Warung Seblak Sultan, Tongkrongan Kuliner Hits Kalangan Pelajar

Mengenal Tusi, Mahasiswa Unissula Semarang Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jateng

TPA Piyungan Tutup, Lahan Sri Sultan di Cangkringan jadi Tempat Pembuangan Sampah

Jasa Raharja dan Unissula Tingkatkan Peranan Mahasiswa dalam Inovasi Safety Campaign

Berita Lainnya