PEMALANG, solotrust.com - Setiap kementerian/lembaga sudah selayaknya menggunakan anggaran negara dengan efisien sesuai peruntukannya. Melalui perencanaan secara baik, program kerja yang disusun dapat dilaksanakan tepat sasaran.
Mendasari hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar Penelitian dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 bagi UPT eks-Karesidenan Pekalongan, Senin (05/06/2023).
Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto didampingi Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono memimpin jalannya Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 yang pertama ini di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Pemalang.
Membuka jalannya kegiatan, Toni Sugiarto menyampaikan pointer arahan pimpinan dalam rangka menyamakan persepsi dalam penyusunan pagu indikatif.
"Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan pagu indikatif tahun anggaran 2024, di antaranya efisiensi pada belanja barang dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat menekan biaya ATK dan perjalanan dinas," ujarnya.
"Buat matrik risiko per rincian output (RO) akibat kurangnya alokasi anggaran tersebut, serta mitigasi besaran alokasi anggaran per RO yang diusulkan," lanjut Toni Sugiarto.
Kegiatan pendampingan dan penelitian pagu indikatif ini dilakukan agar penyusunannya dapat dilakukan dengan cermat dan teliti serta harus sesuai aturan berlaku. Kegiatan ini juga dimaksud untuk me-review usulan pagu indikatif Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sebagai informasi, pendamping dan penelitian pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini akan dilaksanakan pada 5 hingga 15 Juni 2023 di enam eks-karesidenan dengan total 71 UPT.
(and_)