Hard News

Bupati Boyolali: Raperda Disusun untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jateng & DIY

4 Juli 2023 10:01 WIB

Bupati Boyolali M Said Hidayat usai memberikan sambutan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, Senin (03/08/2023)

BOYOLALI, solotrust.com – Bupati Boyolali M Said Hidayat menyatakan rancangan peraturan daerah (Raperda) disusun guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali.

Hal itu diungkapkan Bupati M Said Hidayat saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, Senin (03/08/2023).



“Pengaturan mengenai Bank Perekonomian Rakyat juga diarahkan pada perluasan kegiatan usaha perbankan yang muaranya ditujukan untuk menggerakkan perekonomian. Dengan demikian, Bank Perekonomian Rakyat hadir sebagai ujung tombak bagi kemajuan pemerataan perekonomian di daerah yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi mikro,” katanya.

Bupati berharap, disusunnya raperda dapat menyesuaikan perkembangan hukum dan kebutuhan dalam menghadapi perkembangan perekonomian, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat atas layanan perbankan lebih baik.

"Guna mendukung dan mewujudkan peran perbankan yang lebih optimal perlu revitalisasi dan perbaikan tata kelola perbankan dengan menggantikan Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat," tutur M Said Hidayat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Boyolali Marsono didampingi Wakil Ketua Fuadi, Eko Mujiono, dan Muslimin.

Agenda rapat meliputi penyerahan satu raperda, usulan Bupati Boyolali yang diserahkan kepada ketua DPRD dan dua raperda inisiatif dari DPRD. Satu raperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali, yakni raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali.

Sementara dua raperda inisiatif dari DPRD, yakni raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Pengantar ketua DPRD mengenai dua raperda inisiatif dewan disampaikan Suyadi. Pihaknya menyoroti salah satu  raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Menurut Suyadi, raperda ini disusun dalam rangka menyempurnakan dan menyesuaikan pengaturan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro yang saat ini telah ada, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi.

“Dengan harapan penyempurnaan atas regulasi ini nantinya akan lebih mengoptimalkan kewenangan pemerintah daerah dan semakin kuatnya kepastian hukum dalam pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, sehingga dapat menumbuhkan iklim usaha sehat yang pada akhirnya dapat lebih mengembangkan koperasi dan usaha mikro,” ungkapnya.

Rapat diakhiri dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas ketiga raperda. Pansus I diketuai Miftahudin, Pansus II diketuai Ribut Budi Santoso, dan Pansus III diketuai Joko Maryanto. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

TMMD Sengkuyung Perlancar Transportasi Warga Juwangi Boyolali

Bupati Boyolali Imbau Masyarakat Tak Lagi Kirim Karangan Bunga

Berburu Soto Boyolali di Makkah, Rela Naik Taksi demi Kuliner Khas Indonesia

Konser OM Lorenza di Boyolali Pecah! Geliatkan Ekonomi Warga

Ratusan Calon Warga Baru PSHT Cabang Boyolali Pusat Madiun Ikuti Pendadaran dan Penanaman Pohon

Anggota DPRD Boyolali M Shoma Sosialisasikan Perda Pencegahan Perkawinan Dini terhadap Pelajar

Yusuf Aryanto Dilantik Jadi Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, Bupati Boyolali Beri Ucapan Selamat

Hari Jadi DPRD, Ketua Dewan Ajak Bangun Boyolali Lebih Sejahtera

Pengurus Taekwondo Boyolali Dilantik, Luncurkan Buku Living Warrior

Boyolali Kembali Raih STBM Award 2024 dari Kemenkes

Boyolali Kekurangan 1.700 Guru Tingkat SD dan SMP

3 Kecamatan Bagian Utara Boyolali Dipasang 200 Unit PJU Tenaga Surya

DPRD Boyolali Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati atas 3 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, Bupati Sambut Baik 3 Raperda Usulan Dewan

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, 3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Terkait Perubahan APBD 2024

3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Paripurna DPRD Boyolali

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, 2 Raperda Disetujui jadi Perda

Lewat Payung Hukum Perda, Inventarisasi Aset Pemkot Bisa Lebih Maksimal

DPRD Boyolali Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati atas 3 Raperda

Hari Jadi DPRD, Ketua Dewan Ajak Bangun Boyolali Lebih Sejahtera

Dewan Tetapkan Raperda APBD 2024 jadi Perda, Gibran Harap Bermanfaat bagi Masyarakat

Rapat Paripurna, DPRD Boyolali Bahas Raperda PKL hingga Pengelolaan Lingkungan Hidup

3 Fraksi DPRD Boyolali Setujui 6 Raperda Disahkan jadi Perda

Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Lantik Joko Mustiko sebagai Pengganti Antarwaktu

Peringati Baden Powell Day, Pramuka SMKN 1 Plupuh Gelar Bakti Sosial dan Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam

Agrowisata Kembang Desa Dawung Kian Moncer, Pengunjung Bisa Petik Anggur Sendiri

2 Siswi MI Boyolali Buat Robotik Pengukur Suhu Badan, Masuk Lomba Nasional

Resmikan Gedung Baru, BPRS Dana Amanah Solo Siap Songsong Kenaikan Aset Capai 30% Tahun Ini

BKK Tasikmadu Karanganyar Siapkan Rp40 Miliar, Fasilitasi UMKM Pariwisata

Warga Cepogo Dapat Mobil dari Gebyar Undian Simpanan BPR BKK Boyolali

Tabungan Bersama di Boyolali Bagi-bagi Hadiah 12 Motor hingga 3 Unit Mobil

BPR Bank Boyolali Raih Anugerah Platinum Award, Predikat Sangat Bagus

32 Peserta Drumband Tingkat SD dan SMP di Boyolali Adu Kebolehan

Berita Lainnya