SOLO, solotrust.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta (Solo) menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan, Pendapat Akhir Wali Kota, Selasa (07/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo dan dihadiri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, dan 34 anggota dewan di Gedung Graha Paripurna.
Agenda rapat adalah Laporan Hasil Pembahasan, Pendapat Akhir Wali Kota. Waktu pembahasan mulai dari 11 Oktober hingga 6 November 2023. Setelah melalui pembahasan cukup panjang, pada Selasa (07/11/2023), Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui wali kota dan DPRD Kota Solo.
Penyampaian laporan hasil pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo TA 2024 disampaikan Wahyu Haryanto mewakili badan anggaran.
Ia menyampaikan, pelaksanaan pembahasan antara badan anggaran DPRD Kota Solo bersama tim anggaran pemerintah Kota Solo mengalami perkembangan dan dinamika serta pada akhirnya dapat diselesaikan dengan zero defisit.
Di lain pihak, Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan keputusan DPRD Kota Surakarta No 37 Tahun 2023 tentang Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Kota Surakarta atas Rancangan Peraturan Daerah Surakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta TA 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Menyampaikan keputusan ini kepada Wali Kota Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan berlaku sejak ditetapkan di Surakarta pada tanggal 7 November 2023,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Solo telah bekerja sepenuh hati dan cermat, serta semua pihak yang berpartisipasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Solo Tahun Anggaran 2024.
“Semoga APBD Tahun Anggaran 2024 dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Surakarta,” pungkasnya.
*) Reporter: Teuku Arif Andika/Bunga Tiara Futri/Tri Penti
(and_)