SOLO, solotrust.com- Tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu dan Satpol PP Kota Surakarta, bakal kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), pada Rabu (4/4/2018) mendatang. Pasalnya sampai saat ini pihaknya masih melihat APK yang terpasang di lokasi tak sebagai mana mestinya.
”Rabu nanti kita akan tertibkan. Jika sebelumnya di kawasan jalan raya, namun untuk penertiban besok kami akan menyasar di perkampungan,” jelas Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma kepada Solotrust.com, Sabtu (31/3/2018).
Penertiban ini bukan yang pertama. Pasalnya pada awal Maret ini, pihaknya juga melakukan penertiban dan berhasil menertibkan 233 APK calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, di Pilgub Jateng Juni mendatang.
Sebenarnya, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat peringatan. Namun karena tak diindahkan, sehingga pihaknya mengambil langkah tegas. Bahkan saat penertiban lalu, pihaknya juga menertibkan puluhan bendera partai politik (parpol)
”Besok akan kita awali di tiga kecamatan dahulu, yakni Jebres, Banjarsari, dan Laweyan. Kalau masih memungkinkan waktunya, kita juga akan tertibkan di perkampungan kecamatan Serengan dan Pasar Kliwon,” terang Poppy. (dit)
(wd)