Hard News

63 Pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas

Jateng & DIY

20 Maret 2024 15:05 WIB

Sebanyak 63 pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng melangsungkan seleksi penyesuaian ijazah (PI) dan ujian dinas (UD) di aula Kresna Basudewa, Rabu (20/03/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Sebanyak 63 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) melangsungkan seleksi penyesuaian ijazah (PI) dan ujian dinas (UD) di aula Kresna Basudewa, Rabu (20/03/2024).

Kegiatan diselenggarakan atas kerja sama Kanwil Jateng dan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan pegawai yang akan naik pangkat/golongan lebih tinggi.



Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengaku bangga dengan pegawai yang mengikuti seleksi. Ia mengungkapkan seleksi ini menjadi bukti keinginan untuk melangkah lebih maju.

"Saya bangga kepada saudara semua dalam mengikuti kegiatan ujian. Di depan saya ini orang yang ingin hidup dan maju," kata Tejo Harwanto membuka kegiatan.

"Kesempatan ini merupakan keinginan saudara untuk maju, untuk jenjang kenaikan pangkat. Ini yang nanti akan mengubah dirinya dan organisasi, dan memiliki inovasi untuk organisasi," imbuhnya.

Tejo Harwanto juga menerangkan proses kenaikan pangkat di Kementerian Hukum dan HAM berlangsung cukup mudah, sehingga sudah sepatutnya para insan pengayoman bersyukur atas kemudahan itu.

"Di birokrasi kita ada jenjang tugas dan fungsi (Tusi) wewenang serta tanggung jawab, banyak peluang untuk naik karir. Kita sebagai ASN (Kemenkumham) beruntung karena mekanisme kenaikan pangkat kita cukup mudah," pungkasnya sebelum secara resmi membuka kegiatan.

Turut hadir pada kegiatan pembukaan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, panitia dari Biro SDM Setjen Kemenkumham, serta Kasubag Kepegawaian, TU dan RT, Meivita Dewi W

Sebelumnya dilaporkan kabag umum, proses ujian dari Aplikasi Comet Simpeg Kemenkumham memakan waktu 90 menit dan terbagi dalam PI S1 sebanyak 19 orang, PI S2 sebanyak 19 orang, UD tingkat 1 sebanyak 23 orang, dan UD tingkat 2 sebanyak 2 orang.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya