SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar rapat konsolidasi kebijakan dengan tema Penguatan Kelembagaan untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas, Senin (11/09/2023).
Rapat konsolidasi dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Semarang. Rapat ini bertujuan memastikan perkembangan dan dinamika dari masing-masing wilayah dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengungkapkan pengawasan terhadap aktivitas di tengah masyarakat, terutama berhubungan dengan perhelatan pemilu 2024 harus terus dilakukan supaya tidak terjadi pelanggaran pemilu.
"Terdapat tiga pola kerja lembaga dalam menjalankan tugas, yaitu awasi, lakukan cegah bila potensi ada pelanggaran, dan lakukan tindakan penegakan hukum jika cegah diabaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief Rahman menekankan pentingnya komunikasi secara baik dan jelas supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan berbagai pihak dalam menyikapi dinamika yang terjadi. Saat ini merupakan ruang sosialisasi bagi peserta pemilu, semisal pemasangan atribut, seperti bendera, spanduk, baliho, dan lain sebagainya. Tentunya tetap mematuhi ketentuan, yakni tidak memuat konten kampanye.
Jajaran pengawas pemilu harus melakukan identifikasi terlebih dahulu, lalu pada waktunya diteruskan ke instansi terkait untuk ditertibkan sebagai penegakan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Semarang.
"Isu lain seperti diperbolehkannya kampanye di lingkungan pendidikan dan pemerintahan pasca Putusan MK, kami masih menunggu perubahan PKPU terkait teknis pengaturannya. Pastinya peraturan tentang penyelenggaraan pemilu bersifat dinamis, sehingga pengawas pemilu sebagai badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu harus adaptif terhadap perubahan peraturan yang ada,” papar Arief Rahman.
Rapat konsolidasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni dosen Universitas Diponegoro (UNDIP) Turtiantoro dan peneliti Husnul Mudhom. Turtiantoro menyampaikan tentang partisipasi politik yang harus dimaksimalkan dengan baik seperti partisipasi politik perempuan dan generasi millenial.
"Banyaknya generasi muda yang mahir teknologi, namun kurang melek politik menjadi catatan tersendiri bagi kita,” kata Turtiantoro di hadapan peserta.
Sementara Husnul Mudhom menambahkan tentang optimalisasi penguatan lembaga pengawasan pemilu sesuai amanah konstitusi.
"Pengawasan partisipasif merupakan kunci pengawasan dengan cara melibatkan langsung kelompok masyarakat,” kata dia.
Harapannya, dengan semakin dekatnya waktu gelaran pesta demokrasi lima tahunan, setiap stakeholder dapat menjalin sinergitas baik demi terwujudnya suasana kondusif dalam penyelenggaraan pemilu berkualitas dan berintegritas.
(and_)