Hard News

UPT Pemasyarakatan eks-Karesidenan Purwokerto Terima Kunker Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM

Jateng & DIY

9 Oktober 2023 11:01 WIB

Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan eks-Karesidenan Purwokerto menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Sabtu (07/10/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

PURWOKERTO, solotrust.com - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan eks-Karesidenan Purwokerto menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Sabtu (07/10/2023).
 
Kunjungan ini dalam rangka kegiatan bertajuk "Inspektur Wilayah Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi". Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara menyampaikan ucapan selamat datang kepada Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi telah menyempatkan waktu untuk memberikan penguatan kepada UPT Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Banyumas.
 
Dalam kesempatan ini, mantan kadivyankumham Kanwil Jawa Tengah ini memberikan pengarahan dan penguatan kepada segenap kepala UPT dan pegawai eks Karesidenan Banyumas di Aula Rupatama Yudhistira Lapas Kelas IIA Purwokerto.
 
Bambang Setyabudi memberikan penguatan terkait PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menyampaikan PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin dapat dijatuhkan kepada legawai negeri sipil (PNS) yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
 
"Bahwa yang bertanggung jawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin PNS adalah atasan langsung dari masing-masing pegawai," tegasnya.
 
Kegiatan lebih lanjut juga diisi dengan diskusi untuk memberikan solusi terkait permasalahan-permasalahan muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada UPT.
 
Bambang Setyabudi berharap kedatangan Inspektorat Jenderal Kemenkumham dapat dimanfaatkan jajaran eks Karesidenan Banyumas untuk berkonsultasi dan menemukan masalah.
 
"Jadi bukan mencari kesalahan, tapi kita temukan solusi, silakan berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi," pungkasnya.

(and_)