Hard News

Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Pengelola JDIHN Terbaik I

Jateng & DIY

13 Oktober 2023 11:01 WIB

Menkumham Yasonna H Laoly menyerahkan penghargaan Pengelola JDIHN Terbaik I di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Pembinaan dalam bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) kembali berbuah manis. Pada 2023 ini Jawa Tengah dinobatkan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik I di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan diserahkan langsung Menkumham Yasonna H Laoly saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) 2023, Kamis (12/10/2023).



Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto berkesempatan menerima langsung penghargaan di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.

“Sebagai bentuk apresiasi pada tahun ini saya kembali memberikan anugerah JDIHN atau JDIHN awards bagi anggota JDIHN untuk semua kategori anggota,” sebut Yasonna Laoly, saat memberikan sambutan.

Menkumham menetapkan 50 anggota JDIHN terbaik 2023, menetapkan tujuh anggota JDIHN terbaik di lingkungan Kemenkumham dan menetapkan anggota JDIHN terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.

Satu hal menarik pada perhelatan JDIHN Awards tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penganugerahan kepada konten kreator media sosial.

Penganugerahan diberikan kepada 21 pemenang Legal Development Content Creator (LDCC) setelah melalui penilaian dewan juri professional dan independent. Perlombaan diikuti 427 peserta menggunakan platform TikTok menunjukkan besarnya antusias masyarakat membuat konten informasi dan edukasi hukum.

Menkumham menyatakan, salah satu hambatan terbesar dalam hal akses terhadap informasi hukum adalah kompleksitas bahasa hukum/regulasi. Hal ini memberikan tanggung jawab baru bagi pemerintah untuk lebih mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat.

Yasonna menyambut baik terselenggaranya Legal Development Content Creator yang baru kali pertama dilakukan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengomunikasikan kebijakannya pada publik dengan media lebih ‘membumi’. Salah satunya melalui media sosial,” kata Yasonna.

Di saat yang sama, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, mengatakan LDCC merupakan salah satu wujud kolaborasi industri kreatif dengan pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia.

Penyelenggaraan LDCC Awards ini berperan sebagai langkah nyata dalam menyebarkan informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN.

“Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong anggota JDIHN lainnya untuk mengikuti langkah serupa. Penyebaran informasi dan dokumentasi hukum seperti ini juga akan dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian dalam mengevaluasi kinerja anggota JDIHN pada 2024. Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam menyosialisasikan dokumen dan informasi hukum,” tutupnya.

Ditemui usai acara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto menyampaikan apresiasinya dan berharap penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

“Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini tidak luput hasil dari kinerja seluruh jajaran Kemenkumham Jateng dan sinergi dengan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi,” ungkapnya.

Selain Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, adapun anggota JDIHN di bawah bimbingan kantor wilayah mendapat penghargaan, antara lain pada kategori tingkat provinsi, Jawa Tengah meraih posisi terbaik I.

Sementara untuk tingkat kabupaten, Batang menduduki terbaik II, Semarang terbaik III, Wonosobo terbaik IV, Magelang terbaik V, Sukoharjo terbaik VII, dan Kabupaten Demak terbaik X. Adapun untuk tingkat kota, Tegal mendapat penghargaan Terbaik V.

Selanjutnya, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapat terbaik II pada tingkat Sekretarian DPRD Provinsi. Pada tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten, Sukoharjo memperoleh predikat terbaik III. Terakhir untuk kategori perguruan tinggi, Universitas Tidar mendapat penghargaan terbaik I.

(and_)

Berita Terkait

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Weeskamer Expo, Ajak Masyarakat Kenal Lebih Dekat Pelayanan Kemenkumham Jateng

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 2024

Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan

Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan, Hattrick Pencapaian Proper Emas PLN Indonesia Power UBP Semarang

Bertabur Bintang, Saksikan Penghargaan Selebriti Paling Menginspirasi Malam Ini

Dirut BDK Raih Penghargaan HPN Award 2025, Komitmen Tingkatkan PAD dan Berdayakan UMKM

Dukung Selebriti Favoritmu di Indonesian Inspiring Celebrity Awards, Ini Dia Nominasinya

Boyolali Kembali Raih STBM Award 2024 dari Kemenkes

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan

Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman

Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial, Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Kanwil Kemenkumham Jateng Boyong 3 Penghargaan Prestisius

Kemenkumham Himpun Masukan untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Yasonna Terpilih jadi Presiden ke-61 AALCO

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham Gelar Upacara secara Hybrid

Cegah Kebakaran, Fajar Halim Sejahtera Hadirkan Alat Pemadam dalam Bentuk Cairan

Berita Lainnya