Hard News

Pemkot Ajukan UMK di Kota Semarang Naik Jadi Rp3,243,969.71

Jateng & DIY

28 November 2023 10:02 WIB

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno (baju cokelat) saat ditemui di kantornya, Senin (27/11/2023)

SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengajukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp3.249.969,71 di 2024. Nominal itu berarti upah di Kota Semarang naik enam persen dari sebelumnya Rp3.060.348,78 di 2023. Nantinya, usulan itu akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk kemudian diputuskan pj gubernur.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, usulan kenaikan itu merupakan titik tengah dari usulan buruh dan pengusaha.



"Kami kan ada rapat dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dengan para buruh (serikat buruh). Hasil rapat itu ada beberapa alternatif usulan, baik dari Apindo maupun serikat pekerja. Awalnya usulan berbeda, namun akhirnya ada usulan kesepakatan," kata Sutrisno saat ditemui di kantornya, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Senin (27/11/2023).

Pihak Apindo mengusulkan kenaikan UMK sebesar tiga persen, sedangkan serikat pekerja mengusulkan UMK naik sebesar 17 persen. Berdasarkan itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menetapkan untuk mengusulkan kenaikan UMK sebesar enam persen atau menjadi Rp3.249.969,71.

"Jadi ini hasil diskusi mencari titik tengahnya. Kami juga berharap ke teman-teman serikat pekerja agar menerima. Alhamdulillah kita bisa mengusulkan kenaikan itu kemudian dari Apindo mohon ya bahwa itu tidak memberatkan. Semoga dimudahkan rezekinya," ucap wali kota.

Diakuinya, besaran kenaikan akan diusulkan itu tak menggunakan acuan PP Nomor 51 Tahun 2021. Nantinya, pj gubernur yang akan menentukan besaran kenaikan UMK Semarang.

"Enam persen itu juga menunggu penetapan dari provinsi, ini belum final. Provinsi kan bersurat lagi ke Kota Semarang karena itu kan di luar rumusan PP Nomor 51 Pasal 26," terang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (fjr) 

(and_)

Berita Terkait

Konser OM Lorenza di Boyolali Pecah! Geliatkan Ekonomi Warga

PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN bagi Pelaku Usaha, Gratis!

UMKM Lokal Unjuk Kreativitas, Produk Unik Diburu Pengunjung

PUS Berbagi Takjil, Libatkan 50 UMKM

Hibah RisetMu Pengabdian kepada Masyarakat UMKLA SEGARATA Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pengelolaan Keuangan Keluarga

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Minta Dukungan Perlindungan Hukum Pelaku UMKM

Hardiknas 2025, Kota Semarang Teguhkan Komitmen pada Pendidikan Berkeadilan

DPRD Kota Semarang Dorong Optimalisasi Pengembangan PAUD lewat Monitoring di Genuk

Agustina Wilujeng Dukung Pengembangan Sport Tourism di Kota Semarang

Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Peran Penting Perempuan dalam Pemilihan Serentak 2024

Agustina Wilujeng Kunjungi Wali Kota Semarang Terdahulu

Jawab Soal Efisiensi Anggaran, Wali Kota Semarang Sebut APBD Dialihkan ke Persoalan Urgent

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

BMKG: 2024 Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah, Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

QRIS Disorot Pemerintah AS dalam Laporan NTE 2024, Ada Apa?

Liga 4 Nasional 2024/2025: Ini Dia Daftar Grup Babak 32 Besar dan Top Skor Sementara

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Seleksi PPPK Tahap II 2024

Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Peran Penting Perempuan dalam Pemilihan Serentak 2024

Komunitas Lintas Agama di Sragen Bagikan Alquran dan Perlengkapan Belajar Anak di Rumah Tahfiz

Tropical Paradise Party, Bukti Komitmen Lorin Solo Hotel Serius Garap Market Leisure

30 Tokoh Bumi Intanpari Raih Nominasi Penghargaan Kadin Karanganyar Award 2024

23 Organisasi Beri Dukungan Astrid Widayani Dampingi Gusti Bhre di Pilkada Solo

Kapolres Karanganyar Ikuti Fun Run Village to Village

Sungkeman dan Basuh Kaki Ibu sebelum Ujian, Banyak Wali Murid Nangis

Dekati Libur Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan Pokok di Semarang Mencukupi

Kasdam IV/Diponegoro Panen Raya Jagung Bersama Forkopimda Kota Semarang

Berita Lainnya