Hard News

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Sosial dan Politik

16 Desember 2023 14:48 WIB

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana saat diwawancarai wartawan. (Foto: Jasa Raharja)

JAKARTA, solotrust.com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas Bus PO Handoyo yang terjadi di Km 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Jumat (15/12/2023) sore.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris sah.



"Sementara korban luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata dia di Jakarta, Kamis (08/12/2023).

Santunan diberikan Jasa Raharja merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan. Seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi Aryani Suzana.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

"Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, Dinas Dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. Begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi Aryani Suzana.

Atas musibah itu, pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati

“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi Aryani Suzana.

Musibah yang terjadi sekira pukul 15.40 WIB bermula saat bus mengangkut 18 penumpang dan tiga kru, melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) saat melaju di jalan menikung, kendaraan oleng dan menabrak pagar pembatas jalan hingga terbalik.

Akibat kecelakaan ini, 12 orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat. Seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Sementara korban luka tengah dirawat di RS Siloam dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

(and_)

Berita Terkait

Diplomat Indonesia Jadi Korban Penembakan di Peru, Kemlu Minta Usut Tuntas

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

Pemkab dan Baznas Boyolali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

Gandeng Indotoko, Dinkop UKM Sleman Gelar Workshop Business Matching untuk 25 Koperasi

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Boyolali, Diduga karena Serangan Jantung

Himpunan Ratna Busana Surakarta Ajak Wanita Berkebaya sebagai Jati Diri

Pemkab Boyolali Sukseskan Asta Cita Pemerintah Terkait Swasembada Pangan

70 Bus Listrik Terbaru DAMRI Tiba, Siap Layani Publik Bulan Ini

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Kanwil Kemenkum Jateng Salurkan Santunan ke Panti Asuhan di Semarang

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Hotel Brothers Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan

Disabilitas di Boyolali Terima Santunan dari Relawan Tanda Kasih

Maknai Hari Keselamatan Transportasi 2025 Jasa Raharja Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kesadaran Berkeselamatan

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? Ini Penjelasannya

Jasa Raharja Berpartisipasi di EASTS 2025, Dukung Sosialisasi Program Keselamatan Nasional untuk Transportasi Berkeselamatan

Jasa Raharja Raih 2 Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM

Jasa Raharja Dukung Dunia Pendidikan, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Maknai Hari Keselamatan Transportasi 2025 Jasa Raharja Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kesadaran Berkeselamatan

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Jasa Raharja Berpartisipasi di EASTS 2025, Dukung Sosialisasi Program Keselamatan Nasional untuk Transportasi Berkeselamatan

Sinergi untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jasa Raharja Dukung Dunia Pendidikan, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Berita Lainnya