Hard News

Kasus Penganiayaan Kucing di Mojo Viral, Pelaku Diproses Hukum dan Sanksi Sosial

Jateng & DIY

9 Januari 2024 23:54 WIB

Komunitas pecinta hewan, Rumah Difabel Meong melakukan sosialisasi di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo

SOLO, solotrust.com - Teradu penganiayaan terhadap kucing, S (26), warga Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo membacakan surat penyataan tak mengulangi perbuatannya. Ia juga dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap hewan. 
 
Surat pernyataan itu ia buat dan ditandatangani saat komunitas pecinta hewan, Rumah Difabel Meong melakukan sosialisasi dan menemui S di rumahnya.
 
"Assalamualaikum, saya S pelaku banting kucing berjanji tidak memelihara hewan apa pun dan tidak menyiksa hewan apa pun dan di mana pun. Saya mengikuti proses hukum," kata S membacakan surat penyataan, Selasa (09/01/2024).
 
Usai membacakan surat pernyataan, S langsung masuk ke dalam rumahnya dan menutup pintu.
 
Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia mengatakan, meski S membuat surat pernyataan dan telah dibacakan, namun proses hukumnya tetap berjalan. Ia diadukan ke Mapolresta Solo pada Senin (01/01/2024) dengan delik Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan
 
"(Surat pernyataan) Ini tidak menggugurkan. Proses hukum tetap berjalan, tapi kami sebagai penolong kucing wajib mendampingi dia untuk tidak lagi menyiksa," kata Ning Hening Yulia.
 
Pihaknya juga akan menyiapkan sanksi sosial kepada S agar dapat menyentuh hatinya supaya lembut terhadap hewan peliharaan. Sanksi sosial disiapkan berupa memberi makan beberapa ekor kucing setiap harinya.
 
Kendati demikan, Ning Hening Yulia juga tetap akan mengutamakan praduga tak bersalah yang dimiliki teradu.
 
"Memang kami perkarakan, tapi tetap kami temani agar menjadi lebih baik. Ini tidak menggugurkan proses hukum dan bukan upaya damai serta permintaan maaf. Ini penegasan upaya hukum," pungkasnya. (add)

(and_)

Berita Terkait

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Home Industry Sari Murni Bapak Aco: Pabrik Tahu Legendaris di Solo

Perajin Gamelan Keluhkan Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah

Sukses Tembus Pasar Dunia, Gamelan UD Supoyo Lestarikan Keindahan Budaya Jawa

Sahasra Adhi Pura Hidupkan Tradisi Meditasi Spiritual Lemuria di Tanah Jawa

Dandim 0735/Surakarta Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap II di Kelurahan Mojo

Jumat Berkah Paguyuban Kampung Sayur, Dandim 0735/Surakarta Berikan Bantuan Sayuran dan Makanan Bergizi kepada Warga

Ini Makna di Balik Semanggi Berdaun Empat

Nikmatnya Nasi Liwet, Sensasi Kuliner Tradisional Solo yang Memikat Lidah

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Mengintip Deretan Rumah Mungil Warna-warni di Kampung Harmoni Semanggi Solo

Pembangunan Kampung Semanggi Harmoni Tak Berkelanjutan, Banyak Fasilitas Mulai Rusak

Kebakaran Gudang Rongsokan Merembet ke 10 Bangunan, Pemilik Gudang Akui Sempat Dapat Mimpi

Pasatya Wigara Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih di Peringatan Hari Pramuka ke-64

Tren Jajanan Mahal Melejit, Donat di Nusukan Solo Ini Ludes Kurang dari 30 Menit

Grand Onyx-Solo Paragon Rayakan 1 Tahun dengan Kelas Olahraga dan Malam Apresiasi

Rayakan Hari Kemerdekaan, Favehotel Solo Hadirkan Beragam Promo Menarik

Hari Kemerdekaan, Aston Solo Hotel Ajak Tamu Rasakan Kekayaan Cita Rasa Nusantara

Kuliner Viral Solo Rasa Bangkok Guncang Kota-kota Besar di Indonesia, Salah Satunya Solo Baru

Kuliner Viral Solo Rasa Bangkok Guncang Kota-kota Besar di Indonesia, Salah Satunya Solo Baru

Profil Brigitte Macron, Istri Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Viral di Medsos

Nenek Saparni asal Klaten Laporkan 2 Pelaku Pengeroyokan ke Mapolres Boyolali

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

PDIP Boyolali Tak Nyaman Adanya Video Viral ASN Perempuan, Kini Kumpulkan PAC

Bocah SD di Bangka Diterkam Buaya saat Mancing Bareng Ayah

Berita Lainnya