Hard News

Kasus Penganiayaan Kucing di Mojo Viral, Pelaku Diproses Hukum dan Sanksi Sosial

Jateng & DIY

9 Januari 2024 23:54 WIB

Komunitas pecinta hewan, Rumah Difabel Meong melakukan sosialisasi di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo

SOLO, solotrust.com - Teradu penganiayaan terhadap kucing, S (26), warga Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo membacakan surat penyataan tak mengulangi perbuatannya. Ia juga dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap hewan. 
 
Surat pernyataan itu ia buat dan ditandatangani saat komunitas pecinta hewan, Rumah Difabel Meong melakukan sosialisasi dan menemui S di rumahnya.
 
"Assalamualaikum, saya S pelaku banting kucing berjanji tidak memelihara hewan apa pun dan tidak menyiksa hewan apa pun dan di mana pun. Saya mengikuti proses hukum," kata S membacakan surat penyataan, Selasa (09/01/2024).
 
Usai membacakan surat pernyataan, S langsung masuk ke dalam rumahnya dan menutup pintu.
 
Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia mengatakan, meski S membuat surat pernyataan dan telah dibacakan, namun proses hukumnya tetap berjalan. Ia diadukan ke Mapolresta Solo pada Senin (01/01/2024) dengan delik Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan
 
"(Surat pernyataan) Ini tidak menggugurkan. Proses hukum tetap berjalan, tapi kami sebagai penolong kucing wajib mendampingi dia untuk tidak lagi menyiksa," kata Ning Hening Yulia.
 
Pihaknya juga akan menyiapkan sanksi sosial kepada S agar dapat menyentuh hatinya supaya lembut terhadap hewan peliharaan. Sanksi sosial disiapkan berupa memberi makan beberapa ekor kucing setiap harinya.
 
Kendati demikan, Ning Hening Yulia juga tetap akan mengutamakan praduga tak bersalah yang dimiliki teradu.
 
"Memang kami perkarakan, tapi tetap kami temani agar menjadi lebih baik. Ini tidak menggugurkan proses hukum dan bukan upaya damai serta permintaan maaf. Ini penegasan upaya hukum," pungkasnya. (add)

(and_)

Berita Terkait

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Asyiknya Berburu Fashion di Thrift Market Mojosongo, Harga Mulai Rp10 Ribu

Sapto Cup VI Dihelat, Jadi Ajang Pencarian Bibit Unggul hingga Jaga Kerukunan Warga

Sambut Hari Jadi ke-21, TATV Gelar Donor Darah dan Bagikan Kursi Roda

Home Industry Sari Murni Bapak Aco: Pabrik Tahu Legendaris di Solo

Perajin Gamelan Keluhkan Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah

Sukses Tembus Pasar Dunia, Gamelan UD Supoyo Lestarikan Keindahan Budaya Jawa

Ini Makna di Balik Semanggi Berdaun Empat

Nikmatnya Nasi Liwet, Sensasi Kuliner Tradisional Solo yang Memikat Lidah

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Mengintip Deretan Rumah Mungil Warna-warni di Kampung Harmoni Semanggi Solo

Pembangunan Kampung Semanggi Harmoni Tak Berkelanjutan, Banyak Fasilitas Mulai Rusak

Kebakaran Gudang Rongsokan Merembet ke 10 Bangunan, Pemilik Gudang Akui Sempat Dapat Mimpi

Buka Turnamen Golf Piala Wali Kota Surakarta, Respati Ardi Sampaikan Apresiasi

Lantian Juan Rebut Juara Umum Putaran Keempat Trial Game Dirt 2025 Lewat Laga Dramatis

Teater Djarum Hadirkan Lakon Para Petarung di Solo

Persaingan Memanas di Hari Pertama Trial Game Dirt 2025 Sukoharjo, M. Zidane dan Lantian Juan Saling Unjuk Gigi

Solo-Jogja Lebih Mudah, KRL Jadi Pilihan Mahasiswa Perantau

Batik Installation 2025 Resmi Digelar di Solo, Usung Tema Past, Now, Future

Sumur Dalam di Ngemplak Boyolali Viral di Medsos, Ini Tanggapan Dispertan

Kuliner Viral Solo Rasa Bangkok Guncang Kota-kota Besar di Indonesia, Salah Satunya Solo Baru

Profil Brigitte Macron, Istri Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Viral di Medsos

Nenek Saparni asal Klaten Laporkan 2 Pelaku Pengeroyokan ke Mapolres Boyolali

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

PDIP Boyolali Tak Nyaman Adanya Video Viral ASN Perempuan, Kini Kumpulkan PAC

Berita Lainnya